Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Pembukaan Pelatihan Public Speaking, Wujudkan Pelayanan Publik Profesional

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 23 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto mengikuti Pembukaan Pelatihan Profesional Public Speaking Angkatan I Tahun Anggaran 2025 secara virtual di ruang rapat oemar seno aji.
Pelatihan Profesional Public Speaking tersebut dilaksanakan Badiklat Hukum Sulawesi Utara yang diikuti oleh 40 orang peserta dari 10 Kantor Wilayah, dan 4 Peserta diantaranya bersal dari Kanwil Kemenkum Sulbar.
Kepala Pusat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya, menekankan pentingnya pelatihan bagi ASN dalam menjamin terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berkualitas.
“Tugas ASN yang meliputi pelaksanaan kebijakan publik, pemberian pelayanan publik, dan pemersatu bangsa, tidak terlepas dari keterkaitannya dengan publik. Oleh karena itu, setiap ASN memerlukan kompetensi yang baik dalam membangun komunikasi publik,” ujarnya.
Gusti Ayu menjelaskan bahwa public speaking adalah kemampuan berbicara di depan umum, menyampaikan pesan dengan jelas, mudah dipahami, dan mencapai tujuan yang diinginkan. Ini merupakan soft skill yang berkaitan erat dengan kecerdasan berkomunikasi, hubungan sosial, dan kemampuan beradaptasi dalam berbagai situasi dan kondisi untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi.
Meskipun penting, ia mengakui bahwa tidak semua ASN memiliki kemampuan komunikasi yang baik, seringkali kurang percaya diri, dan belum menyadari bahwa komunikasi adalah kunci. Padahal, kompetensi berbicara di depan publik kini menjadi keterampilan yang tak bisa ditawar dalam dunia kerja profesional, khususnya dalam konteks pelayanan publik, komunikasi hukum, serta penyampaian informasi kebijakan kepada masyarakat. Pesan yang disampaikan haruslah jelas, efektif, dan beretika.

“Aparatur Sipil Negara (ASN) memerlukan kompetensi Public Speaking untuk dapat berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat. Dengan begitu, pesan-pesan dapat disampaikan secara utuh dan diterima dengan baik oleh penerima layanan publik,” ujarnya.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru