Kuasai Merkuri Tanpa Izin Ditreskrimsus Polda Maluku Ringkus Terduga Pelaku

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2020 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Sedikitnya tiga (3) Pelaku berhasil diamkan Ditreskrimsus Polda Maluku, tepatnya pada sabtu tgl 14 Maret 2020, jam 10.00.wit. bertempat di kamar 201 Hotel Rejeki I , jl. Slamet Riyadi kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Eko Santoso, mengatakan, penangkapan ke tiga pelaku ini berawal dari adanya Informasi yang diperoleh oleh Anggota subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda maluku tentang kegiatan membawa, mengangkut dan menyimpan Bahan Mineral jenis Merkuri Tanpa Izin.

“Mendapat informasi tersebut, maka dilakukan upaya penggeledahan dan penangkapan terhadap para Tersangka yang berada di kamar 201 Hotel Rejeki I , jl. Slamet Riyadi kec.Sirimau Kota Ambon,” Kata Kombes Pol Eko Santoso.

Adapun identitas para pelaku yang berhasil diamankan, Kata Kombes Pol Eko Santoso yakni RM (34), RA (33) Warga Sulawesi Utara dan 1 orang Warga Asal Maluku Utara.

“Untuk barang bukti sendiri, yang berhasil kita amankan 10 buah tas samping, yang berisikan  Bahan mineral Logam  jenis, Merkuri yang telah dikemas dalam botol Agua ukuran sedang (Per Tas berisikan 2 (dua) buah botol Agua Total berat kurang lebih 110 Kg,”jelas Kombes Pol Eko Santoso.

Ditambahkan, bahwa saat ini ke tiga terduga tersangka telah kita amankan di Mapolda Maluku guna di lakukan penyidikan atas kasus ini.

“Untuk tersangka sendiri kita jerat pasal 161 UU RI No 4 Tahun  2009 ttg pertambangan mineral dan Batubara. junto psl 55 ke 1 dan 56 KUHPidana,”tutup Kombes Pol Eko Santoso.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB