Kanwil Kemenkum Sulbar Akan Laksanakan Percepatan Penghapusan BMN

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, 30 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan monitoring Barang Milik Negara (BMN).
Menurut Kepala Bagian TU dan Umum, Ramli pada kesempatan itu mengatakan bahwa monitoring yang dilakukannya atas rencana penghapusan BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum.
Ramli bersama sejumlah jajaran memantau kondisi gudang yang saat ini kelebihan kapasitas (over capacity).
“saat memantau gudang, ditemukan sejumlah BMN dengan kondisi rusak berat, meliputi meja kerja kayu, lemari besi/metal, dan sejumlah BMN lainnya” ujar Ramli
Ramli menegaskan bahwa BMN yang sudah tidak digunakan lagi akan segera dilakukan penghapusan BMN, yang salah satunya mengatasi masalah kapasitas gudang dan memastikan efisiensi pengelolaan aset. Sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar pengelolaan BMN di jajarannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, telah terjadi pergeseran tugas dan fungsi pada Kementerian/Lembaga. Pergeseran ini berdampak pada seluruh entitas akuntansi dan pelaporan, termasuk Laporan Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, yang kini menjadi Kementerian Hukum.
Kabag Tu dan Umum menilai proses penghapusan Barang Milik Negara dapat dilakukan setelah masa likuidasi Kementerian Hukum dan HAM selesai. Oleh karena itu, akan dilakukan penghapusan BMN pasca-selesainya masa likuidasi tersebut.

Berita Terkait

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Berantas Geng Motor dan Kejahatan Jalanan Maut, Satreskrim Polres Polman Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:57 WIB

URC Passaka Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Diduga Beraksi di 6 TKP

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Salogatta Fun Run 2026 Meriah! 150 Peserta Taklukkan Rute 7 Kilometer

Minggu, 25 Okt 2026 - 10:52 WIB