Kompolnas Bongkar Fakta Lama Eksekusi Ricuh Paludai, Pastikan Tak Ada Salah Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi objek sengketa lahan, menemui korban bentrokan, dan melakukan audiensi bersama jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Kamis (24/07/2025), pasca kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

Dalam kunjungan itu, dua Komisioner Kompolnas, yakni Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Yusuf, menggali keterangan serta memastikan kebenaran peristiwa bentrokan berdarah yang menyebabkan sejumlah korban luka, baik dari pihak warga maupun aparat kepolisian.

Ida Oetari mengungkapkan bahwa rencana eksekusi tersebut sebenarnya telah diketahui oleh Kompolnas sejak tahun 2023. “Pihak penggugat sudah menyurati Kompolnas terkait permintaan pengamanan atas perkara lahan ini sejak tahun lalu. Namun saat itu belum ada pelaksanaan eksekusi,” jelasnya.

Saat eksekusi baru dapat dilakukan pada 2025, muncul perlawanan dari pihak tergugat hingga menimbulkan bentrokan fisik. Menanggapi informasi adanya salah tangkap terhadap seorang warga bernama Jamaluddin, Kompolnas menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Jamaluddin bukan korban salah tangkap, justru ia dianiaya oleh massa saat bentrok. Saat ini statusnya sebagai korban dan kasusnya sedang dalam penyidikan,” tegas Ida.

Sementara itu, Yusuf menyebut kunjungan ini adalah bentuk tindak lanjut atas laporan pihak penggugat yang telah menang dalam perkara perdata sengketa lahan tersebut. Menurutnya, hasil pemantauan langsung menunjukkan bahwa proses pengamanan oleh Polres Polman sudah sesuai dengan prosedur.

“Berdasarkan observasi dan data di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan eksekusi,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kompolnas memastikan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani konflik yang sensitif, serta menegaskan komitmen untuk menghindari penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat
BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan
Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
BRI Polewali Salurkan Daging Kurban kepada Masyarakat pada Idul Adha 1447 Hijriah
CV Mario Mandiri Perkasa Hadirkan Laboratorium Seed Processing Kakao di Sulbar
Aktivis Desak Kajati Baru Sulbar Tuntaskan Mega Korupsi DPRD Polman
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:09 WIB

Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:15 WIB

Babinsa Bergerak Cepat Bantu Penanganan Korban Kebakaran di Tapango Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:23 WIB

BRI Polewali Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Teguhkan Semangat Kebangsaan

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:20 WIB

Jelang Pelantikan IJS Polman, Ketua IJS Sulbar Kunjungi Sekertariat Pastikan Seluruh Persiapan Matang

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

Berita Terbaru