Iklan Google AdSense

Kompolnas Bongkar Fakta Lama Eksekusi Ricuh Paludai, Pastikan Tak Ada Salah Tangkap

- Jurnalis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLEWALI MANDAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan langsung ke lokasi objek sengketa lahan, menemui korban bentrokan, dan melakukan audiensi bersama jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Kamis (24/07/2025), pasca kericuhan eksekusi lahan di Dusun Palluddai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman.

Iklan Bersponsor Google

Dalam kunjungan itu, dua Komisioner Kompolnas, yakni Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, S.A.P., M.A., dan Yusuf, menggali keterangan serta memastikan kebenaran peristiwa bentrokan berdarah yang menyebabkan sejumlah korban luka, baik dari pihak warga maupun aparat kepolisian.

Ida Oetari mengungkapkan bahwa rencana eksekusi tersebut sebenarnya telah diketahui oleh Kompolnas sejak tahun 2023. “Pihak penggugat sudah menyurati Kompolnas terkait permintaan pengamanan atas perkara lahan ini sejak tahun lalu. Namun saat itu belum ada pelaksanaan eksekusi,” jelasnya.

Baca Juga :  Libatkan Warga, Anggota Koramil 1402-04/Tinambung Lakukan Kerja Bakti Berihkan Lingkungan

Saat eksekusi baru dapat dilakukan pada 2025, muncul perlawanan dari pihak tergugat hingga menimbulkan bentrokan fisik. Menanggapi informasi adanya salah tangkap terhadap seorang warga bernama Jamaluddin, Kompolnas menegaskan hal tersebut tidak benar.

“Jamaluddin bukan korban salah tangkap, justru ia dianiaya oleh massa saat bentrok. Saat ini statusnya sebagai korban dan kasusnya sedang dalam penyidikan,” tegas Ida.

Baca Juga :  Berkendaraan Dinas, Anggota Kodim 1402/Polman Mobilisasi Warga Ke Lokasi Vaksin

Sementara itu, Yusuf menyebut kunjungan ini adalah bentuk tindak lanjut atas laporan pihak penggugat yang telah menang dalam perkara perdata sengketa lahan tersebut. Menurutnya, hasil pemantauan langsung menunjukkan bahwa proses pengamanan oleh Polres Polman sudah sesuai dengan prosedur.

“Berdasarkan observasi dan data di lapangan, tidak ditemukan pelanggaran SOP dalam pelaksanaan eksekusi,” pungkasnya.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kompolnas memastikan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas kepolisian dalam menangani konflik yang sensitif, serta menegaskan komitmen untuk menghindari penyimpangan dalam proses penegakan hukum.

Iklan Google AdSense

Penulis : Aco Mappinawang

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal
Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan
KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman
FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman
Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan
Ditabrak Pick Up! Kakek 64 Tahun Tewas di Jalan Trans Sulawesi Polman
Tragedi di Balik Renovasi Masjid! Dua Warga Tewas Tertimpa Reruntuhan di Polman
Investor Jepang Lirik Kakao dan Tuna Polman, Siap Buka Akses Ekspor ke Negeri Sakura
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 17:29 WIB

Dua Pengedar Sabu Diciduk di Polman, Satresnarkoba Ungkap Jaringan Lokal

Jumat, 1 Agustus 2025 - 20:05 WIB

Bekerja Dalam Senyap, Berbuah Nyata: Ahmad Kamal, Penyuluh KB yang Menolak Panggung Pencitraan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:34 WIB

KPU Serbu Pasar! Edukasi Pemilih Lewat Program KPU BerPASAR di Polman

Rabu, 30 Juli 2025 - 16:04 WIB

FGD Ranperda Kumuh, Diskrumkitan Polman Siap Ubah Wajah 160 Hektare Permukiman

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:36 WIB

Satresnarkoba Polres Polman Grebek Pengedar Sabu di Tamangngalle, Dua Paket Sabu Diamankan

Berita Terbaru