Pernyataan Kontroversial Kepala Bidang Tata Ruang Disesalkan, RM TIPALAYO Pilih Bijaksana dan Fokus Pengembangan Usaha

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majene, —Sebuah pernyataan kontroversial dilontarkan oleh salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Majene. Dalam sebuah pernyataan yang beredar, Kepala Bidang Tata Ruang menyebut bahwa pengelola RM TIPALAYO. “Sudah bisa dikenakan pidana” karena membangun usaha di kawasan sempadan pantai.

Pernyataan ini sontak menuai perhatian publik dan dianggap tidak mencerminkan sikap profesional, bijak, maupun semangat pelayanan publik yang adil dari seorang pejabat pemerintah.

RM TIPALAYO justru merupakan salah satu dari pelaku usaha di kawasan tersebut yang secara aktif, transparan, dan resmi menempuh jalur legalitas. Bahkan, RM TIPALAYO telah mengantongi surat keterangan resmi dari Dinas PUPR sendiri, yang menyatakan bahwa lokasi bangunan usaha berada di zona yang menunggu revisi RTRW dimana pihak dinas PUPR melihat RM TIPALAYO merupakan potensi pengembangan pariwisata kuliner Kab. Majene dan rencana akan di masukkan dalam rencana revisi RTRW sebagai kawasan pariwisata.

Ironisnya, ditengah proses penyelesaian legalitas yang sedang berjalan, pihak yang seharusnya membina justru melontarkan ancaman pidana secara terbuka.

Pernyataan Sepihak yang Dinilai Tidak Etis

Salah satu tokoh masyarakat Sirindu, H. Sudirman menilai bahwa pernyataan tersebut tidak etis dan jauh dari semangat pelayanan publik yang adil, edukatif, dan proporsional.

“Kalau pejabat menyatakan pelaku usaha bisa dipidana sementara mereka (Tipalayo.red) sedang melakukan proses periizinan secara resmi, itu bukan pembinaan. Narasi yang dibangun ini bentuk pembunuhan karakter. Apalagi surat keterangannya sendiri keluar dari dinasnya,” ujar Sudirman di Majene, Rabu, 7/8/2025.

RM TIPALAYO: Tidak Terpancing, Tetap Fokus Jalani Proses dan Kembangkan Usaha

Menanggapi pernyataan tersebut, pengelola RM TIPALAYO memilih untuk tidak terpancing secara emosional. Pihaknya menegaskan bahwa mereka akan tetap fokus menyelesaikan seluruh proses legalitas sesuai jalur resmi, dan menjunjung tinggi etika dalam berkomunikasi dengan instansi pemerintah.

“Kami memilih tidak ikut dalam permainan opini. Fokus kami adalah menyelesaikan prosedur. Kami percaya, masyarakat dan pemerintah yang objektif akan melihat dengan jernih bahwa kami sedang berjalan sesuai aturan,” ujar pengelola RM TIPALAYO.

Lebih dari itu, pengelola RM TIPALAYO menegaskan bahwa pihaknya saat ini lebih memilih memusatkan energi untuk pengembangan usaha ke arah yang lebih profesional dan berdaya saing, baik dari sisi pelayanan, kualitas makanan, maupun dampak sosial bagi masyarakat sekitar.

Langkah RM TIPALAYO ingin memperlihatkan kedewasaan, integritas, dan komitmen jangka panjang. Alih-alih membalas dengan polemik, RM TIPALAYO justru ingin menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemerintah daerah, dan melanjutkan misi menjadikan RM TIPALAYO sebagai ikon kuliner dan penggerak ekonomi pesisir di Kabupaten Majene.

Seruan Keadilan dan Penegakan Asas Non-Diskriminatif

RM TIPALAYO mengingatkan pentingnya asas keadilan dalam penerapan hukum dan kebijakan penataan ruang. Bila hanya satu usaha yang disorot dan ditekan secara terbuka — padahal justru paling aktif menjalankan proses legalisasi — maka publik berhak mempertanyakan konsistensi, integritas, dan objektivitas kebijakan yang diterapkan.

Dalam konteks ini, penegakan aturan harus dilakukan secara Non-diskriminatif, adil dan proporsional, mengedepankan pembinaan administratif, bukan intimidasi personal,

Berorientasi pada penyelesaian masalah tata ruang secara menyeluruh, bukan sekadar menarget satu-dua pihak secara sepihak.

“Kami hanya berharap semua pelaku usaha diperlakukan secara setara. Jika hukum ditegakkan, maka tegakkan untuk semua, bukan hanya pada yang sedang berusaha patuh,” ujar salah satu pengelola rumah makan tersebut.***

 

Berita Terkait

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana
Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait
Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik
Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP
Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene
Tenaga Ahli Kementan Sidak Pembibitan Kakao di Sulbar, Pastikan Sesuai Standar Nasional
Tragis! Remaja 21 Tahun di Majene Tewas Diduga Minum Racun, Ditemukan Kaku di Kamar Saat Menjelang Buka Puasa
Bupati Majene Hadiri RAT KKMP Galung Tahun Buku 2025, Jadi yang Pertama di Kabupaten
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:16 WIB

Bupati Majene Apresiasi Deretan Prestasi Pelayanan Puskesmas Sendana

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:02 WIB

Bupati Majene Cari Solusi PPPK Penuh Waktu, Libatkan DPRD dan OPD Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:07 WIB

Temui Kemdiktisaintek, Forum Profesor Sulbar dan Pemda Majene Perkuat Perjuangan Pendirian Politeknik

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57 WIB

Karyawan BRI Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Piket Fungsi dan Unit Reaksi Cepat Reskrim Polres Majene Lakukan Olah TKP

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:28 WIB

Jelang Peresmian, Ketua DPP IJS Sulbar Kunjungi Sekretariat IJS Majene

Berita Terbaru