Gugus Tugas COVID-19 Maluku Gelar Penyemprotan Disinfektan Massal

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2020 - 03:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON —Tim  Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Maluku, yang melakukan Penyemprotan Disinfektan Massal, secara resmi dilepas langsung Gubernur Maluku Murad Ismail, Selasa 31 Maret 2020.

Hadir dalam Pelepasan tersebut, Gubernur Maluku, Pangdam XVI Pattimura, Kapolda Maluku, Ka BNNP Maluku, Danlanud Pattimura, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Ambon, Danrem 151/Binaya, Walikota Ambon, Wakil Walikota Ambon, Para Kepala OPD Provinsi Maluku, Para PJU Kodam XVI/Pattimura, Para PJU Polda Maluku, dan Para PJU Lanud Pattimura.

Mengawali Sambutannya, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, upacan terima kasih dan perhatiannya kepada bapak gubernur Maluku, yang sampai saat ini selalu terdepan dalam mendukung kegiatan dalam upaya menjaga masyarakat maluku.

“Perlu kami laporkan, bahwa satgas yang di pimpin langsung oleh Dir Samapta dan Dansat Brimob Polda Maluku telah melaksanakan tugasnya dengan baik. Sampai saat ini ada 124 OPD dan ada 7 PDP dan 1 terjangkit dan telah dinyatakan sehat oleh gugus depan Covid-19,” kata Kapolda.

Tak lupa Kapolda mengucapkan terima kasih atas jalinan kerjasama dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta dukungnya Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat. Kegiatan ini tentunya dilakukan Bersama-sama dengan Rekan-rekan TNI dan Pemda setempat serta instansi lainnya.

“Kami selalu penanggungjawab kegiatan ini, mengucapkan terima kasih atas dukungan selama ini diberikan termasuk dukungan dari bapak walikota dan bapak wakil walikota Ambon,” Kata Kapolda.

Ditempat yang sama Gubernur Maluku Murad Ismail, selain mengapresiasi langkah tim gugus depan Covid-19, pihaknya juga telah mengeluarkan Maklumat Gubernur Maluku Nomor 443.1-18 Tahun 2020, tentang Pencegahan Penggulangan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease (Covid 19) pada Pintu Keluar dan masuk Wilayah Provinsi Maluku

“Dalam maklumat menyebutkan soal kewajiban karantina bagi penumpang yang bukan warga Maluku, selama 14 hari pada fasilitas yang telah disediakan.

“Salah satu asilitas yang disediakan ini yaitu Badan Diklat Maluku,” kata Murad Ismail.

Ia menambahkan,  Penetapan Status Darurat Bencana Non Alam Covid 19 di wilayah Maluku, maka Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, melakukan pencegahan, penanggulangan dan pengendalian secara cepat, tepat fokus, dan terpadu agar penyebaran tidak meluas, sehingga mengganggu kemanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya meminta, setiap warga masyarakat di wilayah Provinsi Maluku agar tetap bersikap tenang, waspada dan percaya kepada Pemerintah Daerah dan tim terpadu,” kata Murad Ismail.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB