MAMUJU – Sejumlah kepala desa se-Kabupaten Mamuju resmi dikukuhkan kembali untuk perpanjangan masa jabatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024. Pengukuhan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Mamuju, Selasa (23/9/2025), dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi.
Dalam arahannya, Bupati Sutinah menegaskan agar para kepala desa dapat mempercepat transformasi pembangunan di wilayahnya masing-masing. Ia menekankan pentingnya penguatan administrasi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Desa harus mampu menyelaraskan visi dan misi pembangunan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi Sulawesi Barat, hingga pemerintah Kabupaten Mamuju. Dengan begitu, setiap program yang dijalankan dapat saling terintegrasi dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Bupati Sutinah.
Tak hanya itu, ia juga menekankan agar pemerintah desa lebih berorientasi pada persoalan utama yang mendesak, seperti penanggulangan stunting serta pengentasan angka kemiskinan. Menurutnya, dua isu tersebut merupakan tantangan bersama yang membutuhkan kerja nyata dari semua tingkatan pemerintahan.
Terpisah, Kepala Desa Lebani, Jumadir, S.Pd, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program prioritas pemerintah. Ia menyampaikan bahwa penanggulangan stunting akan menjadi agenda utama yang didorong melalui kolaborasi lintas sektor di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
Dengan pengukuhan ini, diharapkan para kepala desa mampu bekerja lebih profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga visi Mamuju sebagai kabupaten yang maju dan sejahtera dapat terwujud.










