Polewali Mandar – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan ESDM. Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Dinas, M. Irdan Natsir, S.STP., M.AP, saat ditemui usai kegiatan sosialisasi ketenagakerjaan, Senin (22/09/2025).
Menurutnya, kasus perdagangan orang merupakan ancaman serius yang dapat menimpa siapa saja, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, serta para pencari kerja yang tidak memiliki informasi dan keterampilan memadai.
“Pencegahan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga masyarakat. Yang paling penting adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan modus TPPO,” jelas Irdan.
Ia menambahkan, salah satu langkah strategis yang dilakukan pihaknya adalah memperkuat edukasi bagi calon tenaga kerja, baik yang bekerja di dalam negeri maupun luar negeri. Melalui pelatihan keterampilan dan sosialisasi regulasi ketenagakerjaan, diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya.
“Kami mendorong agar masyarakat memastikan jalur penempatan kerja yang legal dan resmi. Jangan sampai ada yang berangkat melalui jalur tidak prosedural, karena itu sangat rawan dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan orang,” ujarnya.
Lebih jauh, Dinas Transnaker ESDM Polman juga berencana memperluas jaringan kerja sama dengan desa-desa untuk membentuk kader pengawas dan relawan pencegahan TPPO. Hal ini diharapkan dapat memperkuat deteksi dini di tingkat akar rumput.
“Jika semua pihak berperan aktif, kita optimistis Kabupaten Polman bisa menjadi daerah yang tanggap dan bebas dari tindak pidana perdagangan orang,” pungkasnya.










