Polewali Mandar – Bidang Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Polewali Mandar menetapkan empat agenda prioritas dalam mendukung peningkatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Empat agenda tersebut meliputi penerapan manajemen talenta, pemenuhan hak ASN atas pengembangan kompetensi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun sesuai regulasi, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dasar (Latsar) bagi 175 CPNS serta orientasi Aparatur P3K, dan peningkatan kompetensi ASN melalui program tugas belajar baik secara mandiri, beasiswa, maupun dukungan APBD dan APBN.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Diklat BKPP Polewali Mandar, Muhammad Narwis, M.A., saat menjadi fasilitator dalam Dialog Kinerja BKPP, Kamis (2/10/2025).
Menurutnya, keempat prioritas tersebut sedang dirumuskan secara teknis dan ditargetkan mulai berjalan efektif pada tahun 2026.
“Kita ingin memastikan setiap ASN Polman mendapat haknya untuk berkembang. Tantangan kita bukan hanya soal aturan, tetapi bagaimana memastikan aturan itu benar-benar terlaksana,” ujar Narwis.
Terkait kewajiban pengembangan kompetensi minimal 20 JP per tahun, BKPP Polman membuka kanal informasi melalui Instagram resmi @diklatbkpp_polman. Kanal ini menjadi pusat informasi seputar webinar gratis yang berotoritas mengeluarkan sertifikat jam pelajaran, serta peluang tugas belajar.
“Saat ini karena keterbatasan anggaran, kami sedang menginventarisir lembaga pemerintah, perguruan tinggi, NGO, dan institusi lain yang rutin menyelenggarakan webinar gratis. Yang terpenting, kegiatan tersebut diakui sebagai pengembangan kompetensi ASN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Narwis menyebutkan pihaknya berencana menyelenggarakan diklat mandiri sesuai kebutuhan ASN dengan memanfaatkan potensi internal. ASN yang memiliki keahlian spesifik dapat dijadikan narasumber untuk berbagi pengetahuan.
“Kita punya banyak ASN dengan keahlian luar biasa. Mereka bukan hanya peserta, tapi juga bisa jadi narasumber. Dengan cara ini, target pemenuhan 20 JP setiap ASN bisa berjalan optimal,” tambah Narwis.
Ia menegaskan, peningkatan kompetensi ASN bukan hanya kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk kualitas birokrasi Polewali Mandar.
“Kompetensi ASN adalah wajah pelayanan publik kita. Jika ASN unggul, maka pelayanan kepada masyarakat juga lebih cepat, tepat, dan berkualitas. Inilah arah besar yang ingin dicapai melalui empat prioritas ini,” pungkasnya.










