POLEWALI – Sebuah langkah besar diambil Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja. Bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Polman resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial bagi 25.714 pekerja rentan, Senin (—/—/2025), di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.
Acara peluncuran berlangsung meriah dan dihadiri langsung oleh Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, S.IP, Wakil Bupati, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi-Maluku, serta jajaran Forkopimda, OPD, camat, dan kepala desa se-Kabupaten Polman.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat pekerja di sektor informal.
“Program ini sangat strategis dan luar biasa. Meskipun dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu, menuturkan bahwa peserta program ini telah melalui proses pendataan dan verifikasi ketat, melibatkan tim gabungan dari Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Sasaran utama program ini adalah pekerja sektor informal seperti tukang ojek, sopir bentor, buruh harian lepas, pedagang kaki lima, nelayan, dan petani,” jelas Melania.
Melalui program ini, setiap pekerja rentan akan memperoleh jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). Tidak hanya itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, serta pemberian santunan kematian dan beasiswa kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia.
Langkah sinergis ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Selain memperkuat jaring pengaman sosial, program ini juga menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar benar-benar hadir melindungi masyarakat dari risiko sosial ekonomi.
Dengan adanya perlindungan ini, para pekerja rentan di Polewali Mandar kini dapat bekerja lebih aman, tenang, dan sejahtera, karena telah memiliki payung perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.










