POLMAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Polewali Mandar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu literasi di tingkat sekolah dasar. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Akreditasi Perpustakaan Sekolah Dasar yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Polman, Rabu (5/11/2025).
Kegiatan pembekalan tersebut diikuti oleh para kepala sekolah dan pengelola perpustakaan dari sepuluh sekolah dasar di Polewali Mandar, di antaranya SDN 026 Lantora, SDN 031 Mirring, SDN 053 Sarampu, SDN 028 Ugi Baru, SDN 020 Kebunsari, SDN 055 Lapeo, dan SDN 065 Lelupang.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Polman, A. Mahadiana Djabbar, menegaskan pentingnya akreditasi sebagai bentuk pengakuan atas kualitas layanan dan tata kelola perpustakaan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membantu sekolah meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan perpustakaan. Akreditasi juga menjadi pintu untuk mempermudah memperoleh bantuan sarana dan prasarana dari Perpusnas,” ujarnya.
Pendampingan teknis diisi oleh Tim Asesor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Barat, yaitu Liviyanti Sampe Buntu dan Wahida. Keduanya memberikan arahan tentang tata cara pengajuan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) serta komponen-komponen penting yang wajib dipenuhi dalam proses akreditasi.
Tujuan utama dari akreditasi ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atau pemustaka terhadap kinerja perpustakaan sekolah, sekaligus menjamin konsistensi mutu layanan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, diharapkan seluruh sekolah dasar di Polewali Mandar mampu menghadirkan perpustakaan yang representatif, inovatif, dan menjadi pusat pembelajaran yang menyenangkan bagi peserta didik.










