Ombudsman Sulbar: Kepala Desa TidakBoleh Asal Ganti Perangkat Desa

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dengan maraknya pergantian perangkat desa di berbagai tempat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengimbau kepada para kepala desa untuk tidak seharusnya mengganti perangkatnya dengan alasan kepentingan ataupun kepuasan pribadinya (15/04/2020).

“Pergantian perangkat desa tidak boleh asal dilakukan semau hati kepala desa semata. Karena tidak sesuai dengan kehendak pribadi misalnya, tiba-tiba perangkat desa dicopot lalu diganti yang sesuai dengan kemauannya sendiri.”

Menurutnya, dalam mengangkat ataupun memberhentikan perangkatnya, kepala desa harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Padahal sudah ada regulasinya yang jelas. Mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai bahkan ada beberapa daerah yang menurunkannya menjadi Peraturan Daerah. Seperti misalnya pada Permendagri Nomor 67 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di sana sudah sangat jelas mekanismenya.”

Lukman juga membenarkan kalau saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait dengan pergantian perangkat desa tersebut.

“Iya benar. Saat ini, kami sedang menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat perihal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa ini. Bahkan kejadian tersebut terjadi di hampir semua kabupaten di Sulawesi Barat, ” tutupnya.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru