Iklan Google AdSense

Ombudsman Sulbar: Kepala Desa TidakBoleh Asal Ganti Perangkat Desa

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2020 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Dengan maraknya pergantian perangkat desa di berbagai tempat, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar mengimbau kepada para kepala desa untuk tidak seharusnya mengganti perangkatnya dengan alasan kepentingan ataupun kepuasan pribadinya (15/04/2020).

Iklan Bersponsor Google

“Pergantian perangkat desa tidak boleh asal dilakukan semau hati kepala desa semata. Karena tidak sesuai dengan kehendak pribadi misalnya, tiba-tiba perangkat desa dicopot lalu diganti yang sesuai dengan kemauannya sendiri.”

Baca Juga :  Peduli, Brimob Polda Sulbar Bantu Warga Korban Laka

Menurutnya, dalam mengangkat ataupun memberhentikan perangkatnya, kepala desa harus mengacu pada peraturan dan perundang-undangan yang ada.

“Padahal sudah ada regulasinya yang jelas. Mulai dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, sampai bahkan ada beberapa daerah yang menurunkannya menjadi Peraturan Daerah. Seperti misalnya pada Permendagri Nomor 67 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, di sana sudah sangat jelas mekanismenya.”

Baca Juga :  Pj Gubernur: Dengan Hadirnya Menparekraf Menjadi Penyemangat Wisata Sulbar

Lukman juga membenarkan kalau saat ini sudah ada beberapa masyarakat yang mengadu ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat terkait dengan pergantian perangkat desa tersebut.

“Iya benar. Saat ini, kami sedang menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat perihal pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa ini. Bahkan kejadian tersebut terjadi di hampir semua kabupaten di Sulawesi Barat, ” tutupnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif
Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 14:57 WIB

Situasi Pasca Keributan Antar Warga di Tapalang Berangsur Kondusif

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:17 WIB

Polresta Mamuju Bersama Pemkab Gelar Jumat Bersih di Pesisir Pantai Arteri, Sambut Festival Sandeq Silumba 2025

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:07 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Farewell dan Welcome Parade Kapolda Sulbar

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Berita Terbaru

Polman

TNI dan Warga Kompak Gelar Jumat Bersih di Anreapi

Jumat, 22 Agu 2025 - 13:29 WIB