Ombudsman : Pelaksana Pelayanan Publik harus Menjadi Contoh bagi Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2020 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, Menanggapi sedang hebohnya penyebaran Virus Corona atau Covid-19, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat meminta agar pejabat publik proaktif untuk melakukan pencegahan mulai dari diri sendiri.

Menanggapi pemberitaan berbagai media saat ini yang sedang viral terkait mulai banyak kasus Covid-19 yang ada di Sulawesi Barat, Kepala Perwakilan Ombudsman Sulawesi Barat, Lukman Umar ikut angkat bicara meminta agar pejabat publik memberi contoh yang baik kepada masyarakat.

“Pejabat publik yang berperan sebagai pelaksana pelayanan publik harus menjadi contoh bagi masyarakat di tengah virus corona yang sedang mulai bermunculan kasus-kasus baru di Sulawesi Barat. Contoh yang kami maksud di sini misalnya agar para pejabat publik maupun pelaksana pelayanan publik baik PNS atau apapun statusnya harus aktif untuk melakukan pencegahan dini jika ada riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 atau jika baru saja datang dari tempat atau daerah yang telah menyebar Covid-19 di daerah tersebut. Kita ambil saja contoh jika ada pejabat publik yang baru saja datang dari Sulawesi Selatan atau Jakarta harus melapor kepada Tim Gugus Penanganan Covid 19 atau paling tidak melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sembari berkoordinasi dengan ahli kesehatan. Hal ini penting dilakukan agar keluarga ataupun orang-orang di sekitar kita bisa merasa tenang. Jika kita tidak sadar mulai dari diri kita sendiri maka jangan harap orang lain akan sadar akan hal ini.”

Lebih lanjut Lukman mengingatkan kepada seluruh pejabat publik untuk taat terhadap aturan yang ada. Selain itu masyarakat juga agar jangan mudah menyebarkan berita jika belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal ini sehingga hal ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran Hoax yang cukup meresahkan di tengah pandemi Covid-19.

“Ya, seluruh pejabat publik harus taat terhadap aturan yang ada. Termasuk masyarakat agar jangan langsung menyebar informasi jika belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang berwenang terkait penanganan Covid-19 ini,” tutup Lukman.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB