Penyusunan Produk Hukum di Daerah Diharap Tidak Tumpang Tindih Dengan Peraturan Lebih Tinggi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 20 November 2025 – Kadiv P3H, John Batara Manikallo mengharapkan pelaksanaan harmonisasi produk hukum di daerah dibentuk sesuai dengan kewenangan.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto di Ruang Rapat Baharudin Lopa.

John Batara meminta agar penyusunan produk hukum tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, “Sehingga tidak menjadi penghambat layanan kepada masyarakat” sambungnya didampingi oleh koordinator perancangan peraturan perundang-undangan

Sebanyak 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju yang diharmonisasi yakni :
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
– Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026

Pelaksanaan pengharmonisasian tersebut menetapkan bahwa keempat Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mamuju, Kepala Baperida Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dearah Kabupaten Mamuju, perwakilan OPD pemrakarsa terkait, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB