Penyusunan Produk Hukum di Daerah Diharap Tidak Tumpang Tindih Dengan Peraturan Lebih Tinggi

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 20 November 2025 – Kadiv P3H, John Batara Manikallo mengharapkan pelaksanaan harmonisasi produk hukum di daerah dibentuk sesuai dengan kewenangan.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto di Ruang Rapat Baharudin Lopa.

John Batara meminta agar penyusunan produk hukum tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, “Sehingga tidak menjadi penghambat layanan kepada masyarakat” sambungnya didampingi oleh koordinator perancangan peraturan perundang-undangan

Sebanyak 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju yang diharmonisasi yakni :
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
– Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mamuju Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2025
– Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2026

Pelaksanaan pengharmonisasian tersebut menetapkan bahwa keempat Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Mamuju dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Mamuju, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mamuju, Kepala Baperida Kabupaten Mamuju, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Dearah Kabupaten Mamuju, perwakilan OPD pemrakarsa terkait, perwakilan Biro Hukum Provinsi Sulbar, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru