KUHP Baru Diharap Jadi Pembawa Perubahan Paradigma Penegakan Hukum

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mamuju, 9 Desember 2025 – Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Sosialisasi KUHP secara virtual di Aula Pengayoman dengan tema ” pemahaman substansi dan Implikasi terhadap penegakan hukum Nasional.

Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Penyuluh Hukum, Perancang Peraturan perundang-undangan serta CPNS Kanwil Hukum Sulawesi Barat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara Ignatius dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya memperluas pemahaman bersama tentang isi dan dampak penerapan KUHP baru dalam penegakan hukum di Indonesia.

Hal ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap substansi dan Implikasi pembaruan Hukum Pidana Nasional yang membawa perubahan signifikan terhadap paradigma penegakan hukum yang hidup dalam masyarakat.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Wakil Menteri Hukum.Republik Indonesia, Edward Omar Sharif Hiariej dalam sambutannya menyampaikan bahwa ada beberapa faktor yang terkait dengan penegakan hukum yang harus kita pahami bersama, “yakni Substansi, Profesionalisme aparat penegak hukum. Sarana dan prasarana serta yang tak kalah pentingnya adalah kesadaran hukum Masyarakat” ucapnya Wamen

KUHP baru yang disahkan dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 terdiri dari 2 buku 43 Bab dan 624 Pasal Misi dari KUHP Baru adalah Dekolonisasi artinya KUHP Nasional ini berupaya untuk menghilangkan nuansa Kolonial.

KUHP baru sama sekali tidak mengekang kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan demokrasi, akan tetapi mengatur berbagai kebebasan sehingga dalam pelaksanaan berdemokrasi tidak mengganggu hak orang lain.

Berita Terkait

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare
Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan
Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru
Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026
Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang
Keributan di Festival UMKM Berhasil Diredam, Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku
Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Narkoba, Pasangan Calon Pengantin Pesta Sabu dan Pengedar Obat Berbahaya Ditangkap
Solid Tak Hanya di Lapangan, TNI-Polri dan Kejaksaan Perkuat Kebersamaan di Mapolresta Mamuju
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:01 WIB

Bahu Membahu Lawan Api, Personel Polsek Mamuju dan Damkar Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan di Sumare

Senin, 20 Juli 2026 - 05:59 WIB

Humanis, Polresta Mamuju Ajak Tahanan Nobar Final Piala Dunia Lewat Layar Laptop di Depan Ruang Tahanan

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:02 WIB

Satu Pelaku dan Motornya di Amankan, Saat Polresta Mamuju Bubarkan Aksi Balap Liar di Bundaran Pasar Baru

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:07 WIB

Polresta Mamuju Siaga Penuh, Amankan Bhayangkara Presisi Fest UMKM 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:17 WIB

Membangun Generasi Hebat Dimulai dari Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Penuh Kasih Sayang

Berita Terbaru