POLMAN – Insiden berdarah yang melibatkan dua saudara kandung terjadi di Dusun II, Desa Tumpiling, Kecamatan Wonomulyo, Polewali Mandar, Rabu sore (1/5/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Perselisihan sepele soal parkir motor berujung aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Korban, Abd Kadir (44), seorang petani, harus dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah mengalami luka tusuk di bagian pinggang. Ironisnya, pelaku merupakan adik kandungnya sendiri, Muh. Tasbi (28), yang nekat menyerang menggunakan sebilah parang.
Peristiwa bermula saat korban hendak memarkirkan sepeda motornya. Namun, akses terhalang oleh kurungan ayam milik pelaku. Cekcok pun tak terhindarkan hingga memuncak menjadi aksi kekerasan yang mengakibatkan korban terluka.
Personel Polsek Wonomulyo yang menerima laporan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
“Setibanya di lokasi, kami langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami menghimbau warga agar tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar AIPDA Setio Untoro P.
Kapolsek Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., menegaskan bahwa situasi telah terkendali dan proses hukum tengah berjalan.
“Pelaku telah diamankan, dan korban mendapatkan perawatan medis. Masyarakat dihimbau tidak terprovokasi dan menyerahkan penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi penganiayaan serta pakaian korban yang berlumuran darah.
Sementara itu, korban saat ini menjalani perawatan intensif di Puskesmas Wonomulyo dan dilaporkan dalam kondisi sadar.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif yang melatarbelakangi aksi nekat tersebut. Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak dan menghindari tindakan kekerasan dalam situasi apapun.










