Wagub Wafat, DPRD Sulbar Resmi Usul Pemberhentian

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Sulbar masa jabatan 2025–2030, Kamis (2/4/2026).

Rapat ini menjadi penanda dimulainya proses konstitusional menyusul wafatnya Wakil Gubernur, sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan bahwa agenda tersebut merupakan bagian penting dari mekanisme tata kelola pemerintahan daerah yang harus dijalankan secara tertib dan sesuai regulasi.

“Ini adalah momentum konstitusional dalam pemenuhan amanat peraturan perundang-undangan terkait administrasi kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Suhardi dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, pengusulan pemberhentian ini merupakan konsekuensi dari dinamika pemerintahan yang tidak terelakkan. Dalam hal ini, wafatnya Wakil Gubernur menjadi dasar utama dilakukannya proses administrasi tersebut.

“Atas nama pribadi, pemerintah provinsi, dan seluruh masyarakat Sulbar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada almarhum atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat,” ungkapnya.

Suhardi menekankan bahwa seluruh tahapan yang dilakukan mengacu pada regulasi yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.

Selanjutnya, usulan pemberhentian tersebut akan diproses secara administratif untuk disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri, sebelum mendapatkan pengesahan dari Presiden Republik Indonesia.

Tak hanya itu, Suhardi Duka juga memastikan bahwa kekosongan jabatan Wakil Gubernur tidak akan dibiarkan berlarut. Mengingat masa jabatan masih jauh dari batas dua setengah tahun, maka posisi tersebut akan segera diisi melalui mekanisme yang telah ditentukan.

“Setelah proses legalitas rampung, akan diajukan dua nama calon kepada DPRD untuk dipilih melalui mekanisme pemungutan suara,” jelasnya.

Ia menyebut, tiga partai pengusung yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, dan PKS akan berperan dalam mengusulkan kandidat pengganti. Namun sesuai aturan, hanya dua nama yang akan diajukan untuk dipilih DPRD.

Suhardi menegaskan pentingnya komunikasi politik antara pemerintah daerah, DPRD, dan partai pengusung agar figur yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan daerah.

“Kita akan mempertimbangkan aspirasi publik, kekuatan politik, hingga aspek geopolitik wilayah,” tegasnya.

Ia juga menyinggung latar belakang almarhum yang berasal dari Polewali Mandar sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pengganti, meskipun tetap mengedepankan prinsip persatuan daerah.

Di tengah proses transisi ini, Suhardi memastikan bahwa stabilitas pemerintahan tetap menjadi prioritas utama.

“Kita ingin pelayanan publik tidak terganggu, stabilitas tetap terjaga, dan program pembangunan berjalan tepat waktu serta tepat sasaran,” pungkasnya.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat DPRD Sulbar dalam menindaklanjuti proses pengumuman usulan pemberhentian tersebut.

Pemerintah Provinsi Sulbar kini menunggu terbitnya keputusan Presiden sebagai dasar hukum untuk melanjutkan tahapan pengisian jabatan Wakil Gubernur secara resmi.

Berita Terkait

Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas
Sekda Sulbar Junda Maulana Luncurkan SI-EVAL KINANTI, Evaluasi Kinerja Pemerintah Kini Digital
DKP Sulbar Matangkan APBD 2027, Target PAD Rp670 Juta dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus
Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas
BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu
Pastipadu Sulbar Dievaluasi! Stunting dan Kemiskinan Turun, Perkawinan Anak Justru Naik
Gubernur Sulbar Suhardi Duka Ajak Pejabat Perdalam Ilmu Agama, Buya Arrazy Hasyim Hadir Beri Tausiah
SDK Desak Bupati se-Sulbar Usulkan Desa Tanpa Listrik, Tenaga Surya Jadi Solusi!
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Amerika Serikat, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Luncurkan SI-EVAL KINANTI, Evaluasi Kinerja Pemerintah Kini Digital

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:13 WIB

DKP Sulbar Matangkan APBD 2027, Target PAD Rp670 Juta dan Efisiensi Anggaran Jadi Fokus

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:22 WIB

Gubernur Sulbar Kukuhkan Pengurus FKUB 2026–2031, Kerukunan Umat Beragama Jadi Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:19 WIB

BPBD Sulbar Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Mamuju, Warga Terdampak Kekeringan Dibantu

Berita Terbaru