Kapolda Sulbar Tinjau Langsung Tes CAT Psikologi, Tegaskan Seleksi Bersih dan Transparan

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, didampingi para pejabat utamanya, melakukan peninjauan langsung pelaksanaan tes CAT Psikologi dalam rangka Rekrutmen Polri yang berlangsung di Poltekes Mamuju, Rabu (29/4/26).

Dalam kunjungannya, Kapolda tidak hanya memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan lancar dan menjunjung tinggi prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis dan Objektif (BETAH), tetapi juga memberikan motivasi serta arahan teknis kepada para peserta.

Irjen Pol Adi Deriyan menekankan bahwa sistem CAT yang digunakan saat ini bersifat mutlak dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun, termasuk dirinya sendiri.

“Hari ini kalian mengikuti tes CAT psikologi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Pelaksanaan tes ini tidak ditentukan oleh Kapolda atau panitia, melainkan ditentukan oleh usaha dan kemampuan diri kalian sendiri. Sistem ini tidak bisa diatur atau diintervensi, jadi jangan percaya jika ada yang menjanjikan bisa meloloskan dengan cara titipan, itu tidak benar,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah peserta menyelesaikan tes, hasil akan langsung keluar secara otomatis. Panitia hanya bertugas mengawasi dan melayani, tanpa memiliki wewenang untuk mengubah nilai.

Bersamaan itu, Kapolda juga memberikan sejumlah tips agar peserta dapat mengerjakan soal dengan maksimal:

– Fokus dan Jangan Gugup: Tes ini membutuhkan daya tahan, ketelitian dan logika. Meskipun jenis soalnya sama, namun posisinya diacak sehingga setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda urutannya. Oleh karena itu, tidak perlu melihat ke kiri atau kanan, cukup fokus pada layar masing-masing.
– Baca Soal dengan Detail: Kerjakan dengan tenang, jangan tegang dan pastikan membaca instruksi serta soal dengan teliti sebelum menjawab.
– Pahami Batas Nilai: Terdapat batas nilai minimal atau passing grade sebesar 61. Peserta diharapkan mampu meraih nilai di atas angka tersebut agar dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Saat ini penerimaan Polri menggunakan sistem CAT. Bahkan saya sendiri tidak bisa meluluskan peserta jika nilainya belum memenuhi standar. Jadi, percayalah pada kemampuan diri sendiri, berdoa dan berikan hasil terbaik,” tutup Kapolda.

Humas Polda Sulbar

 

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas
Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa
Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil
Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80
Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Kapolda Sulbar Instruksikan Jajaran Percepat Eliminasi TBC
Polantas Menyapa: Pengendara Tertib di Mamuju Dapat Hadiah Sayuran Segar Hasil Kebun Ditlantas Polda Sulbar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:08 WIB

Kapolda Sulbar Siap Kawal Sekolah Aman, Pelaku Kekerasan Harus Ditindak Tegas

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:59 WIB

Kapolda Sulbar Hadirkan Air Bersih untuk Warga Pepana Mamasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:23 WIB

Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS di Tangkap, Kabid Humas Pastikan Proses Hukum yang Adil

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:10 WIB

Siap-siap! 7 Juni 2026, Adu Kicau Kapolda CUP Hadir Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:21 WIB

Tim Gabungan Polresta Mamuju dan Polda Sulbar Kerahkan Dua Anjing Pelacak Buru Pelaku Pemukulan Polisi di Demo BWS

Berita Terbaru

Advertorial

Gubernur SDK Jamu Kepala BKN RI, Bahas Masa Depan Sulbar

Jumat, 5 Jun 2026 - 08:51 WIB

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB