Gugatan Praperadilan di Tolak Hakim, Penetapan Tersangka dan Penahanan IRM Sah

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju — Pengadilan Negeri Mamuju menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh tersangka perempuan Indriani Reski Muis (42), seorang ASN Pemprov Sulbar dalam kasus dugaan penipuan proyek fiktif

Dikonfirmasi hari ini Sabtu (1/5) Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan untuk menggugat keabsahan penetapan tersangka dan penahanan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju

Perkara ini menyebabkan kerugian korban sekitar Rp600.000.000 dan saat ini telah memasuki tahap penuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum. Lanjutnya

Dalam putusan yang dibacakan hari Jumat kemarin, hakim tunggal pengadilan negeri mamuju menyatakan : Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Ujar Kasi Humas

Dengan putusan tersebut, penetapan tersangka dan penahanan dinyatakan sah, serta proses hukum terhadap tersangka tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Tambahnya

Iptu Herman menegaskan bahwa pihaknya menghormati putusan pengadilan dan berkomitmen senantiasa menangani perkara secara profesional, transparan dan akuntabel

Berita Terkait

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus
Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan
Kapolres Mateng Temui Komunitas Kurir di Topoyo, Serap Aspirasi dan Perkuat Kamtibmas
Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas
Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Program Prioritas Kapolri, Kasatker Diminta Bergerak Nyata!
Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene
Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana
Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:33 WIB

URC Sat Reskrim Polres Polman Amankan Pria Diduga Bawa Badik Saat Pengembangan Kasus

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Sindikat Penyelundupan Pupuk Subsidi Dari Sulsel! Sita 40 Ton Pupuk, 4 Truk dan 7 Pelaku Diamankan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Perkuat Sinergi, Penegakan Hukum Berkeadilan Jadi Prioritas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Program Prioritas Kapolri, Kasatker Diminta Bergerak Nyata!

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Berita Terbaru