MAMUJU — Sejumlah aktivis anti-korupsi di Sulawesi Barat mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar yang baru dilantik untuk segera menuntaskan dugaan skandal “mega korupsi” di lingkungan DPRD Polewali Mandar (Polman) yang disebut terjadi sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena diduga melibatkan penyimpangan anggaran pada pos belanja Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI), Dana Operasional Pimpinan (DO), serta belanja barang dan jasa dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar.
Ketua LKPA, Zubair menegaskan, pergantian pimpinan di tubuh Kejati Sulbar harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan serius dalam penegakan hukum, bukan sekadar seremoni pergantian jabatan.
“Kami menaruh harapan besar sekaligus peringatan kepada Kajati Sulbar yang baru. Kasus dugaan korupsi belanja tunjangan, dana operasional pimpinan serta barang dan jasa di DPRD Polman ini sudah menjadi konsumsi publik sejak tahun 2020. Jangan sampai kasus ini mengendap atau dipetieskan,” tegas Zubair dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, masyarakat kini menunggu langkah konkret Kejati Sulbar untuk meningkatkan status penanganan perkara hingga menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun aktivis, terdapat indikasi ketidaksesuaian realisasi anggaran TKI dan DO dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu, belanja barang dan jasa juga diduga mengalami kemahalan harga dan tidak sesuai dengan peruntukan sebenarnya.
Para aktivis anti-korupsi berjanji akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut melalui aksi penyampaian aspirasi maupun pemantauan langsung terhadap proses hukum yang berjalan.
“Integritas Kajati baru diuji di sini. Jika kasus dugaan korupsi yang terstruktur, sistematis dan masif di DPRD Polman ini bisa dituntaskan, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sulbar akan kembali pulih,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum tanpa pandang bulu.










