Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali Mandar – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis pil ekstasi dalam jumlah besar. Seorang pria berinisial SDR, warga Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ditangkap saat hendak menjemput paket berisi ribuan butir pil ekstasi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Jumat (29/5/2026).

Pelaku diamankan petugas saat mendatangi salah satu kantor jasa pengiriman barang di Polman untuk mengambil paket yang sebelumnya dikirim dari luar daerah. Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengawasan yang dilakukan oleh petugas BNN.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan paket yang dijemput pelaku berisi narkotika jenis pil ekstasi yang dikemas dalam sejumlah bungkus plastik. Setelah paket dibongkar, ditemukan sebanyak 14 bungkus plastik yang berisi ribuan butir pil ekstasi siap edar.

Dari hasil pemeriksaan awal, SDR mengakui bahwa paket tersebut merupakan pesanannya. Ia sengaja memilih lokasi pengiriman di wilayah Polman untuk mengambil barang haram tersebut sebelum dibawa ke Kabupaten Sidrap.

“Iya pak, itu barang yang hendak saya jemput, sengaja pilih jasa pengiriman barang yang ada di Polman,” ujar SDR kepada wartawan saat diamankan petugas.

Pelaku juga mengaku bahwa pil ekstasi tersebut rencananya akan dibawa ke Sidrap. Namun petugas menduga pelaku tidak bekerja sendiri. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, terdapat beberapa orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Mereka berhasil melarikan diri setelah mengetahui SDR ditangkap petugas.

Seorang petugas BNN Sulbar yang ditemui di lokasi mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. Petugas saat ini masih memburu pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar salah seorang petugas BNN Sulbar.
Pantauan wartawan, usai diamankan di lokasi penjemputan paket, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa menuju Kantor BNNK Polewali Mandar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polman Dinilai Rawan Jalur Peredaran Narkotika
Terungkapnya kasus ini kembali menunjukkan bahwa Kabupaten Polewali Mandar masih menjadi salah satu daerah yang rawan dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan distribusi narkotika. Modus pengiriman melalui jasa ekspedisi dinilai semakin marak digunakan oleh pelaku untuk mengelabui petugas.

Warga Polman mengapresiasi langkah cepat petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil ekstasi tersebut. Mereka menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan banyak generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Jika ribuan butir pil ekstasi itu sempat beredar di masyarakat, entah berapa banyak generasi muda yang bisa menjadi korban. Kami mengapresiasi kerja keras petugas BNN yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba ini,” ujar salah seorang warga.

Hingga kini, petugas masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal usul barang haram tersebut serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. (Zik)

Berita Terkait

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah
Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen
Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis
SDK Lantik Rektor UNSUMA: Perguruan Tinggi Wajib Jawab Kebutuhan Dunia Kerja
Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin
DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026
Mangkir, Ditreskrimsus Polda Sulbar Tahan Mantan Ketua DPRD Mamuju Kasus Korupsi Fiktif Rp795 Juta Terbongkar
Lansia Tewas dalam Kebakaran Rumah di Tapango, Kerugian Capai Rp50 Juta
Berita ini 191 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:14 WIB

Pemprov Sulbar Bentuk Pokja Sekolah Aman dan Nyaman, Cegah Bullying hingga Putus Sekolah

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:08 WIB

Satgas MBG dan Dispangda Sulbar Matangkan Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:42 WIB

Gubernur SDK Ultimatum 13 Perusahaan Sawit: Naikkan Harga TBS atau Siap Hadapi Sanksi Pencabutan Izin

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:50 WIB

DPRD Sulbar Susun Agenda Kerja Strategis 2026

Berita Terbaru

Advertorial

Survei Terravox: Kepuasan Publik terhadap SDK Tembus 81,5 Persen

Kamis, 4 Jun 2026 - 15:11 WIB