POLEWALI MANDAR – Anggota Koramil 1402-02/Wonomulyo bergerak cepat membantu penanganan musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Tapango Barat, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (2/6/2026).
Sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat, Babinsa bersama aparat terkait dan warga setempat langsung menuju lokasi untuk membantu proses evakuasi, pengamanan area, serta memberikan bantuan kepada keluarga terdampak.
Danramil 1402-02/Wonomulyo, Kapten Inf Subarkah, mengatakan kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Sejak menerima informasi, anggota Babinsa langsung turun ke lokasi membantu proses penanganan, pengamanan, dan mendampingi warga yang terdampak,” kata Subarkah.
Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang. Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait penyebab kejadian tersebut.
Menurutnya, kehadiran Babinsa di tengah masyarakat saat terjadi bencana maupun musibah merupakan bagian dari tugas kemanusiaan TNI untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada warga yang membutuhkan.
Selain membantu proses evakuasi, Babinsa juga berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat keamanan, serta instansi terkait guna memastikan penanganan pascakebakaran berjalan dengan baik.
“Kami berharap keluarga yang tertimpa musibah diberikan ketabahan dan kekuatan. TNI akan terus hadir membantu masyarakat dalam setiap situasi, termasuk saat terjadi bencana maupun keadaan darurat,” ujarnya.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang turut bergotong royong membantu proses penanganan di lokasi kejadian.
Semangat kebersamaan dan kepedulian masyarakat terlihat saat membantu keluarga korban menghadapi musibah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan pendataan terkait kerugian materiil akibat kebakaran tersebut, sementara penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang. (Zik)










