IJS Sulbar Kecam Oknum Wartawan Diduga Ancam Narasumber

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Dugaan praktik tidak profesional yang dilakukan seorang oknum wartawan berinisial YK menjadi perhatian kalangan jurnalis di Sulawesi Barat. Oknum tersebut disebut memiliki tiga kartu pers dari media berbeda yang berasal dari Sulawesi Tengah dan diduga menjalankan aktivitas jurnalistik di wilayah Sulbar dengan cara yang dinilai mencederai etika profesi.

Berdasarkan informasi yang beredar, YK disebut kerap mendatangi sejumlah pihak dengan alasan melakukan konfirmasi terkait suatu persoalan. Namun dalam praktiknya, yang bersangkutan diduga melakukan tekanan kepada narasumber dengan ancaman akan menaikkan pemberitaan tertentu apabila keinginannya tidak dipenuhi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS Sulbar), Irham Azis, menyampaikan kecaman keras terhadap segala bentuk tindakan yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk melakukan intimidasi atau tekanan kepada masyarakat maupun instansi.

Menurut Irham, tugas wartawan adalah mencari, mengolah, dan menyampaikan informasi secara profesional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, bukan menjadikan profesi sebagai alat untuk menekan pihak lain.

“Jika benar ada oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk mengintimidasi atau mengancam narasumber, maka tindakan tersebut sangat kami sesalkan dan tidak mencerminkan kerja jurnalistik yang sesungguhnya,” tegas Irham, Sabtu (6/6/2026).

Ia menegaskan bahwa perilaku semacam itu dapat merusak citra insan pers yang selama ini bekerja secara profesional dan menjaga kepercayaan publik. Karena itu, IJS Sulbar meminta seluruh instansi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima pihak yang mengaku sebagai wartawan.

Irham juga mengimbau agar setiap pihak melakukan verifikasi identitas dan legalitas media sebelum memberikan pelayanan atau informasi. Jika ditemukan indikasi intimidasi, pemerasan, atau pelanggaran hukum lainnya, maka kasus tersebut dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum maupun organisasi profesi pers yang berwenang.

“Jangan sampai ulah segelintir oknum merusak marwah profesi jurnalistik. Wartawan bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk menakut-nakuti atau mencari keuntungan pribadi,” ujarnya.

IJS Sulbar menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas profesi jurnalistik di Sulawesi Barat serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan profesi wartawan demi kepentingan pribadi.

Organisasi tersebut juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas jurnalistik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers.

Berita Terkait

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau
Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81
Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar
Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia
Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum
Kasus Beru-beru, Imanuddin Tegas: Eksekusi Putusan Inkracht Tak Bisa Lagi Diperdebatkan
Imanuddin: Putusan Inkracht Wajib Dilaksanakan, Eksekusi Lahan Beru-Beru Sesuai Mekanisme Hukum
BADKO HMI Sulbar Apresiasi Sinergi Polri dan Mahasiswa, Tebar Al-Qur’an di Majene
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:51 WIB

Dr. Haedar Harun: KKSS Rumah Bersama di Tanah Rantau

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:22 WIB

Turnamen Song KKSS Sulbar Pererat Silaturahmi di HUT RI ke-81

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:31 WIB

Perkuat Konsolidasi dan Silaturahmi, BPW KKSS Sulbar Kunjungan Kerja ke BPD KKSS Polewali Mandar

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Viral! Luarbiasa, Muhammad Ja’far Hasibuan Bedah Kisahnya Dari 70 Ribu Rupiah, Jadi Referensi Akademik Dunia

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:32 WIB

Imanuddin Tegaskan Eksekusi Beru Beru Bukan Kemenangan, Tapi Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB