POLMAN – Aparat Polsek Urban Wonomulyo bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Desa Banua Baru, Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.
Sesaat setelah menerima laporan, Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna, S.I.K., memimpin langsung personel piket bersama AIPTU Nuralim menuju lokasi kejadian. Di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Korban diketahui merupakan seorang pelajar berinisial R.A.M. (15) yang mengalami luka terbuka pada lengan kanan akibat diduga terkena sabetan senjata tajam. Usai kejadian, korban mendapat pertolongan dari rekan-rekannya sebelum dilarikan ke RSUD Wonomulyo untuk mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, insiden bermula ketika korban bersama sejumlah temannya berkumpul di pinggir Jalan Poros Jenderal Sudirman, Desa Banua Baru. Tak lama kemudian, melintas sekelompok orang sambil berteriak di jalan hingga diduga memicu saling provokasi yang berujung aksi kejar-kejaran.
Saat berusaha menyelamatkan diri, korban tertinggal dan terjatuh. Dalam kondisi tersebut, korban diduga diserang menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka pada lengan kanan. Setelah melakukan aksinya, rombongan terduga pelaku langsung meninggalkan lokasi.
Warga yang berada di sekitar tempat kejadian kemudian berhasil mengamankan dua orang yang diduga merupakan bagian dari rombongan terduga pelaku. Saat polisi tiba di lokasi, masyarakat juga menunjukkan sebilah parang yang ditemukan tidak jauh dari TKP dan diduga digunakan dalam aksi penganiayaan. Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Urban Wonomulyo AKP Sandy Indrajatiwiguna mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku utama penganiayaan.
“Kami langsung mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan korban dan para saksi, serta mengamankan barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi. Saat ini penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi dan mengungkap pelaku utama penganiayaan,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak mudah terpancing provokasi yang berpotensi berujung pada tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian dan jangan melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi,” tambahnya.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mendalami keterlibatan para terduga yang telah diamankan. Polisi memastikan proses penyelidikan akan terus dilakukan hingga seluruh pelaku yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut berhasil diungkap dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.










