Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat yang mulai mematangkan implementasi Sistem Informasi Ekonomi Keuangan Daerah (SIEKD) bersama Perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin beserta staf teknis menerima kunjungan koordinasi dari Perwakilan Kanwil DJPb Sulbar di Ruang Kepala BPKAD, Rabu (1/7/2026).
Pertemuan tersebut membahas kesiapan implementasi SIEKD sebagai sistem yang akan mendukung pengelolaan keuangan daerah berbasis data secara terintegrasi dan real time. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Koordinasi ini merupakan tindak lanjut atas surat Gubernur Sulawesi Barat kepada Kanwil DJPb Sulbar terkait asistensi tata kelola keuangan daerah dan pengembangan sistem data ekonomi-keuangan secara real time. Dalam pembahasan tersebut, Kanwil DJPb meminta arahan mengenai tahapan penyampaian paparan implementasi SIEKD kepada Sekretaris Daerah dan Gubernur Sulawesi Barat, sekaligus membahas penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama implementasi sistem.
Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan SIEKD karena diyakini mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penyediaan data yang akurat, terintegrasi, dan dapat diakses secara real time.
“Implementasi SIEKD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Kami mendukung penuh proses ini dan akan memastikan seluruh tahapan, mulai dari penyampaian kepada pimpinan daerah hingga penyusunan Nota Kesepahaman, dapat berjalan dengan baik sehingga implementasinya memberikan manfaat optimal bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi BPKAD Sulbar, Syaharuddin, menyampaikan bahwa dari sisi teknis, BPKAD akan terus menjalin koordinasi intensif dengan Kanwil DJPb Sulbar untuk memastikan seluruh kebutuhan implementasi dapat dipenuhi.
Menurutnya, persiapan tersebut meliputi penyelarasan kebutuhan data, mekanisme integrasi sistem, hingga kesiapan sumber daya manusia agar implementasi SIEKD berjalan efektif dan mampu menghasilkan informasi keuangan daerah yang cepat, akurat, serta menjadi dasar pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Dengan implementasi SIEKD, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat optimistis mampu menghadirkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.










