MAMUJU – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Barat. Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat di Maleo Hotel Mamuju, Kamis (2/7/2026).
Mewakili Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), Junda mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria merupakan wadah strategis untuk membangun koordinasi antarinstansi sekaligus menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menangani persoalan agraria di daerah.
Rapat tersebut mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Kolaborasi untuk Mewujudkan Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera.” Menurut Junda, tema tersebut sangat relevan dengan tantangan pertanahan yang semakin kompleks sehingga membutuhkan kolaborasi yang kuat antar lembaga.
“Gugus Tugas Reforma Agraria ini merupakan sebuah wadah untuk melakukan koordinasi lintas sektor yang memiliki kepentingan sekaligus sebagai pemangku kepentingan dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di Sulawesi Barat. Kesempatan untuk berkoordinasi sangat terbatas karena masing-masing memiliki tugas dan kesibukan,” ujar Junda.
Ia mengajak seluruh anggota GTRA memanfaatkan forum tersebut sebagai ruang komunikasi yang efektif agar pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan, dapat berjalan lebih optimal.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria sekaligus memperkuat pelaksanaan amanah negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Junda juga mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi Sulawesi Barat terkait pengelolaan lahan. Meski jumlah penduduk masih tergolong rendah, sekitar 97 jiwa per kilometer persegi, dibandingkan Pulau Jawa yang mencapai 100 hingga 300 jiwa per kilometer persegi, persoalan utama justru terletak pada luas kawasan hutan.
“Manusia setiap hari bertambah, tetapi tanah tidak pernah bertambah. Sulawesi Barat memang masih memiliki wilayah yang luas sekitar 16 ribu kilometer persegi. Namun sekitar 60 persen wilayah kita merupakan kawasan hutan sehingga menjadi tantangan tersendiri,” jelasnya.
Ia menyebut kondisi tersebut kerap memunculkan konflik karena masih banyak masyarakat yang menggarap maupun membeli lahan tanpa mengetahui bahwa lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung atau kawasan yang memiliki status hukum tertentu.
“Akibatnya muncul berbagai persoalan hukum. Ada masyarakat yang menggarap tanah ternyata masuk kawasan hutan lindung, ada pula yang membeli tanah namun belakangan diketahui berada di kawasan hutan lindung. Ini perlu kita carikan solusi bersama,” katanya.
Junda menegaskan, kepastian status dan hak atas tanah menjadi salah satu langkah paling efektif untuk meminimalkan sengketa lahan sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kalau ada kejelasan hak atas tanah, maka konflik dapat diminimalisasi dan diselesaikan dengan baik. Ini merupakan tugas kita bersama di dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Junda Maulana mengajak seluruh unsur yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi hingga seluruh pemangku kepentingan, untuk terus memperkuat komitmen dan kolaborasi dalam menyukseskan program reforma agraria di Sulawesi Barat.
Menurutnya, sinergi yang kuat akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum atas tanah, mengurangi konflik agraria, serta mendorong terwujudnya Sulawesi Barat yang maju, aman, dan sejahtera.










