URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Unit Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mamuju Tengah berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana penggelapan. Meski barang bukti telah berhasil diamankan, terduga pelaku hingga kini masih dalam pengejaran intensif oleh aparat kepolisian.

Kasus tersebut bermula dari laporan pengaduan masyarakat yang diterima Unit URC Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah pada Sabtu, 18 Juli 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Polo Pantai, Kecamatan Pangale, Kabupaten Mamuju Tengah.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muh. Arifin, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim URC langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan untuk melacak keberadaan pelaku beserta barang bukti.

“Dari hasil penyelidikan, kami memperoleh informasi bahwa terduga pelaku bersama barang bukti berada di wilayah Kecamatan Tappalang, Kabupaten Mamuju. Tim kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan,” ungkap Iptu Muh. Arifin.

Namun, saat petugas tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, terduga pelaku diketahui telah lebih dahulu melarikan diri sehingga upaya penangkapan belum membuahkan hasil.

Meski demikian, operasi tersebut tidak berlangsung sia-sia. Tim URC berhasil menemukan dan mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan barang bukti hasil tindak pidana penggelapan. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Mamuju Tengah sebagai barang bukti guna mendukung proses penyidikan.

Iptu Muh. Arifin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghentikan upaya penegakan hukum. Saat ini, Unit URC Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku sekaligus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Polres Mamuju Tengah juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan terduga pelaku. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan kasus serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

Berita Terkait

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju
Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang
Polresta Mamuju Ungkap Tiga Kasus Tambang Emas Ilegal, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Diduga Terlibat Transaksi Sabu, Empat Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Majene
Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Sampaga Amankan Terduga Pelaku Percobaan Pemerkosaan Anak Tiri
Diduga Konsumsi Obat Terlarang, Pemuda yang Mengamuk dan Teriak- Teriak Diamankan Polresta Mamuju
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Empat Bulan Jadi Buronan, DPO Pengeroyokan Berakhir di Tangan Tim Resmob Polresta Mamuju

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:16 WIB

Polsek Kalukku Bersama Warga Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Katinting yang Resahkan Nelayan Pesisir Kapandeang

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07 WIB

URC Polres Mamuju Tengah Sita Motor Hasil Penggelapan, Pelaku Diburu

Berita Terbaru