Polda Sulbar Hormati Mekanisme PAW Wagub, Tegaskan Tak Campuri Proses Politik

- Jurnalis

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama berlangsungnya proses Pengisian Antar Waktu (PAW) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, tanpa mencampuri mekanisme politik yang menjadi kewenangan DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, Senin (3/8/2026), sebagai respons atas berbagai pertanyaan masyarakat terkait transparansi proses PAW, isu dugaan praktik jual beli suara, hingga pertemuan anggota DPRD di luar agenda kedinasan.

Kombes Pol Memo Ardian menegaskan bahwa Polda Sulbar menghormati sepenuhnya mekanisme konstitusional yang mengatur proses PAW Wakil Gubernur. Menurutnya, proses tersebut merupakan kewenangan DPRD sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga Polri tidak memiliki kewenangan mencampuri proses maupun pilihan politik setiap anggota DPRD.

“Polri tetap berada pada posisi netral. Tugas kami adalah memastikan situasi keamanan tetap kondusif agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan aman dan tertib,” ujarnya.

Ia menjelaskan, fokus utama Polda Sulbar adalah melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana yang dapat mengganggu jalannya proses PAW. Setiap informasi yang disertai bukti sah akan ditindaklanjuti secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, Polda Sulbar telah mengoptimalkan seluruh fungsi terkait, mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya guna melakukan pemantauan sesuai tugas pokok dan kewenangan masing-masing. Sementara itu, pembentukan tim khusus masih bersifat situasional dan akan diputuskan apabila perkembangan di lapangan memerlukan langkah tersebut.

Menanggapi adanya pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Kabid Humas menegaskan bahwa Polri tidak memiliki kewenangan melarang aktivitas warga negara yang sah dan dilindungi hukum. Namun demikian, aparat kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap setiap aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

“Apabila ditemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana seperti suap, politik uang, atau praktik jual beli suara, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Melalui kesempatan tersebut, Polda Sulbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas proses PAW dengan menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum disertai bukti yang sah juga diimbau untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti secara profesional.

Polda Sulbar memastikan akan terus menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berpegang teguh pada prinsip netralitas, sehingga seluruh tahapan PAW Wakil Gubernur Sulawesi Barat dapat berlangsung aman, tertib, serta tetap menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan penegakan hukum.

 

Berita Terkait

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!
Wujudkan Polri Bersama Masyarakat, Kapolresta Mamuju Pimpin Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari di Jalan Raya
Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta
Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat
Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat
Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat
Edukasi Hukum Sejak Dini, Ditbinmas dan Bidkum Polda Sulbar Bedah KUHP-KUHAP di SMAN 2 Mamuju
Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:18 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Penipuan Ritual Penggandaan Uang, Korban Rugi Rp80 Juta!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Tanpa Media Massa, Polisi Bersama Masyarakat Akan Buta

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Kawal Agenda Presiden dan Prioritas Kapolri, Polda Sulbar–Korem 142/Tatag Perkuat Sinergi untuk Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kunjungan ke Kantor DPRD, Kapolda Sulbar Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Sebagai Sarana Penyampaian Pendapat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Selaraskan Program Prioritas Kapolri, Kapolda Sulbar Perkuat Sinergi dengan Pemprov untuk Hadirkan Pelayanan yang Dirasakan Masyarakat

Berita Terbaru