Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

- Jurnalis

Selasa, 8 September 2026 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Kasus kecelakaan maut yang melibatkan bus Hino dan menewaskan dua orang penumpang di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Mamuju Tengah resmi meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah menggelar perkara pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 12.30 WITA hingga selesai. Gelar perkara dilakukan untuk menentukan kelanjutan proses hukum atas kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa tersebut.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi LP/A/129/IX/2026/SPKT.SATLANTAS/POLRES MAMUJU TENGAH/POLDA SULBAR. Kecelakaan melibatkan sebuah bus Hino warna oranye bernomor polisi DN 7901 AU yang diketahui membawa penumpang dalam perjalanan dari Parepare, Sulawesi Selatan, menuju Palu, Sulawesi Tengah.

Bus tersebut dikemudikan Safri dengan sejumlah penumpang, di antaranya Ibrahim, Andi Irwansyah, Iskandar, Muh. Arjun, Ida, Anwar, Andiki, Amirullah, Tarsan, Ramli, dan Darwis.

Dalam kecelakaan tersebut, dua orang penumpang, yakni Ibrahim dan Ramli, dilaporkan meninggal dunia. Sementara sejumlah penumpang lainnya mengalami luka berat maupun luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.

Setelah dilakukan gelar perkara, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah menyimpulkan bahwa perkara tersebut memenuhi dasar untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Lantas Polres Mamuju Tengah IPTU Bambang Hermiadi menegaskan, proses penanganan perkara akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Peningkatan status perkara tersebut menjadi langkah kepolisian untuk mengungkap secara lebih mendalam rangkaian kejadian, faktor penyebab kecelakaan, hingga kemungkinan adanya unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ditemukan selama proses penyidikan.

Sebelumnya, personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat juga turun langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan berbagai informasi terkait kondisi kendaraan, situasi jalan, posisi kendaraan saat kecelakaan, serta keterangan para saksi dan korban yang selamat.

Kanit 1 Silaka Dirlantas Polda Sulbar Iptu Pasha Aditya Nugraha mengatakan, pihaknya menerjunkan empat personel untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan terhadap pengemudi.

“Kami empat personel dari Polda, saat ini sedang melakukan olah TKP dan cek kadar alkohol pada sopir bus,” ujar Pasha.

Hasil pemeriksaan kadar alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen. Polisi memastikan pengemudi dalam kondisi sadar dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat dilakukan pemeriksaan.

“Pengemudi dalam keadaan sadar, tidak dalam pengaruh alkohol,” katanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi juga menemukan bahwa bus tidak hanya dikemudikan oleh satu orang. Selain pengemudi utama, terdapat dua pengemudi cadangan yang turut berada dalam perjalanan. Salah satu pengemudi cadangan tersebut diketahui menjadi salah satu korban meninggal dunia.

“Selain pengemudi utama, ada dua pengemudi cadangan. Salah satu yang meninggal adalah pengemudi ketiga,” jelas Pasha.

Meski hasil pemeriksaan alkohol terhadap pengemudi menunjukkan angka 0 persen, polisi belum menyimpulkan faktor utama penyebab kecelakaan. Penyidik masih mendalami berbagai kemungkinan, termasuk kondisi kendaraan, kondisi jalan, situasi saat kecelakaan terjadi, serta keterangan saksi dan penumpang yang selamat.

Polisi juga masih melakukan pendataan dan verifikasi identitas seluruh penumpang yang berada di dalam bus saat peristiwa terjadi.

Dengan dinaikkannya kasus ke tahap penyidikan, Unit Gakkum Satlantas Polres Mamuju Tengah akan melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang perkara. Langkah tersebut sekaligus untuk menentukan ada atau tidaknya pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Hingga kini, kecelakaan bus Hino tersebut tercatat menyebabkan dua orang meninggal dunia, sementara sejumlah korban luka masih mendapatkan penanganan medis.

Polisi memastikan proses penyidikan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh penyebab bus keluar dari jalur hingga akhirnya terguling dan masuk ke dalam jurang.

Berita Terkait

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja Itwasum Polri, Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Organisasi
Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam
Sisir Mamuju hingga Subuh! URC Polresta Mamuju Cegah 3C dan Kriminalitas Jalanan
Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos
URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung
URC Polres Majene Bergerak, Keamanan Kota Jadi Sasaran Patroli
Wakapolda Sulbar Tegaskan Makna Pengabdian, Jangan Jadi Benalu di Tengah Masyarakat
Malam Hari, PJR Ditlantas Polda Sulbar Gelar Blue Light Patrol dan Polantas Karib
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 14:06 WIB

Gelar Perkara Kecelakaan Bus Maut, Gakkum Satlanta Polres Mateng Naikkan Status ke Penyidikan

Selasa, 8 September 2026 - 10:13 WIB

Wakapolda Sulbar Buka Audit Kinerja Itwasum Polri, Dorong Peningkatan Kinerja dan Tata Kelola Organisasi

Selasa, 8 September 2026 - 08:58 WIB

Pantang Menyerah! Polresta Mamuju Jibaku Padamkan Karhutla dari Pagi hingga Malam

Senin, 7 September 2026 - 18:55 WIB

Kurang 24 Jam, Resmob dan URC Polresta Mamuju Ringkus Terduga Pencuri Kos

Senin, 7 September 2026 - 12:38 WIB

URC Polresta Mamuju Gerak Cepat Redam Keributan Saudara Kandung

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Truk Tangki Hantam Fuso di Karossa, Polantas: Utamakan Keselamatan

Selasa, 8 Sep 2026 - 10:03 WIB