Iklan Google AdSense

Polres Polman Tangani 96 Kasus Narkoba, 2 di Antaranya Jaringan Internasional

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2020 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polman – Dalam Rangka Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020. Kepolisian Resort Polres Polman telah mengungkap sebanyak 96 kasus Penyalagunaan narkoba di wilayahnya sejak bulan Januari-Juni 2020.

Iklan Bersponsor Google

Selama kurun waktu enam bulan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polman mengungkap 96 kasus penyalagunaan narkoba, diantaranya mengamankan 2 orang Bandar Narkoba dari Malaysia, 16 orang pengedar, 62 kurir dan 16 orang pengguna.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono saat menggelar jumpa pers, Jumat 26 Juni, Bertempat di Aula Rupattama Polres Polman. “Selama 6 bulan, Polres Polman telah mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu seberat 420,6766 gram dan ini adalah penangkapan terbesar yang pernah dilakukan,” katanya.

Baca Juga :  Terkait Pergantian Perangkat Desa, Ombudsman Sulbar Terus Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan bandar narkoba yang membawa barang bukti sabu. Penangkapan dilakukan Satres Narkoba Polres Polman, ini rata-rata berada di daerah Polman di 46 Tempat Kejadian Perkara (TKP). ” Ada 2 orang tersangka berstatus bandar berinisial H dan N yang merupakan jaringan langsung dari Malaysia. Selain itu, terdapat juga 3 orang tersangka yang diketahui berasal dari Sulawesi Selatan yaitu, Kabupaten Pinrang, Sidrap dan Kota Parepare,”jelasnya.

Baca Juga :  Usai Bertemu Gubernur, Kajati Sulbar Kunker Ke Majene, Ini Agendanya.!

Modus para pelaku, kata Kapolres, para pelaku tindak pidana narkoba bergerak dengan modus yang berbeda-beda dan ditempat yang berbeda pula. Seperti kasus yang terjadi di Kabupaten Pinrang dan Polman. Kapolres pun mengimbau kepada masyarakat agar menghindari narkoba, karena dapat merugikan diri sendiri.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal
Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik
Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi
Polwan Cantik Polresta Mamuju Sukses Jadi Komandan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih
Bhabinkamtibmas Rimuku Polresta Mamuju Gelar Lomba Balap Kelereng Pakai Sendok di Mulut
Kapolresta Mamuju Hadiri Upacara Detik-Detik Proklamasi HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kantor Bupati Mamuju
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:39 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Kalukku Amankan Mobil Tangki Muat Solar di Duga Ilegal

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:31 WIB

Polresta Mamuju Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Keributan Antar Suporter di Lapangan Bahagia Galung Tapalang

Senin, 18 Agustus 2025 - 19:34 WIB

Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Kapolsek Tommo Gelar Lomba dengan berbagai Hadiah Menarik dan Unik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Kapolsek Jajaran Polresta Mamuju Jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:36 WIB

Kakanwil Kementerian Hukum Sulbar Hadiri Upacara HUT RI, Perkuat Rasa Nasionalisme dan Sinergi

Berita Terbaru

Advertorial

PKA Sulbar Angkatan I Mantapkan Studi Lapangan di Maros

Rabu, 20 Agu 2025 - 22:30 WIB