MAMUJU – Kepedulian terhadap masyarakat kembali diwujudkan jajaran Polda Sulawesi Barat melalui pelayanan kemanusiaan. Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulbar turut menyiagakan ambulans untuk mendukung evakuasi seorang bocah berusia 11 tahun yang dilaporkan tenggelam di kawasan Jembatan Arteri Mamuju, Senin (26/10/2026).
Korban berinisial M.R., warga Simbuang, dilaporkan tenggelam sekitar pukul 16.00 WITA saat berenang bersama lima orang temannya di sekitar jembatan arteri, tepatnya di samping Pos SAR Ditpolairud.
Berdasarkan informasi yang diterima, korban yang tidak bisa berenang sempat dibantu oleh temannya. Namun, keduanya terjatuh ke titik air yang dalam saat kondisi air pasang. Korban kemudian terseret arus ke bawah jembatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim 5 Piket Biddokkes Polda Sulbar bersama unsur SAR dan Ditpolairud melaksanakan kegiatan lintas instansi untuk mendukung proses pencarian dan evakuasi. Tim yang bertugas terdiri atas Ipda Hardi, Aipda Maskur, Briptu Irfan, Bripda Made Adika, Bripda Chris Yoga, Bripda Kelfin, dan Bharada Bambang.
Pada pukul 19.35 WITA, personel melaksanakan kegiatan di sekitar Pantai Arteri Mamuju. Setelah korban ditemukan, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans RS Bhayangkara Mamuju menuju Instalasi Kedokteran Forensik untuk penanganan lebih lanjut.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulbar, AKBP Dr. dr. Elvis Jeferson, M.A., Sp.B-ET, menegaskan bahwa dukungan ambulans, tenaga medis, dan layanan forensik merupakan bagian dari pelayanan kemanusiaan Polri kepada masyarakat.
“Ini panggilan kemanusiaan. Kami bantu siagakan ambulans, tim medis, tim forensik, dan Tim DVI siaga 24 jam. Prinsip kami Polisi Bersama Masyarakat, Polisi hadir untuk menyelamatkan jiwa,” tegas Dr. Elvis.
Sementara itu, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju, Iptu dr. Andi Iqbal Iskandar, M.A.R.S., M.H., Sp.F.M., bersama dr. Muhammad Iyad memastikan pemeriksaan visum mati dilaksanakan sesuai prosedur medikolegal. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Selasa (27/10/2026) pukul 00.16 WITA.
Dokter Forensik Polda Sulbar, AKBP Dr. dr. Mauluddin, Sp.F.M., menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan tanda-tanda khas tenggelam pada tubuh korban. Ia juga menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.
“Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban murni tenggelam dengan tanda-tanda khas korban tenggelam. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Kami pastikan pemeriksaan dilakukan objektif, ilmiah, dan sesuai standar kedokteran forensik,” tegas Dr. Mauluddin.
Pelaksanaan tugas tersebut sejalan dengan semangat program Polisi Bersama Masyarakat yang digagas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto serta arahan Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto yang menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat dengan hati.
Selain membantu proses evakuasi, kesiapsiagaan tenaga medis dan forensik menjadi bagian penting dalam memastikan korban memperoleh penanganan sesuai prosedur serta memberikan kepastian melalui pemeriksaan ilmiah.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi, layanan kegawatdaruratan medis, maupun layanan forensik dapat menghubungi Posko Emergency Forensik dan Kebencanaan RS Bhayangkara Polda Sulbar di Jalan Veteran, Mamuju, melalui nomor layanan 0821-8978-8086.
Melalui pelayanan lintas instansi ini, Polri menegaskan komitmennya untuk hadir membantu masyarakat, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat, koordinasi, dan penanganan secara profesional serta humanis.










