Akibat Mabuk Ballo, Pria Ini Diringkus Usai Lakukan Penganiyaan

- Jurnalis

Rabu, 20 Oktober 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Melawan dan tidak koperatif. As (30) warga Dusun Petra, Desa Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju tidak berkutik usai melakukan penganiayaan terhadap Korbanya Salmon (50).

Pelaku sendiri diamankan pada selsaa 19 Oktober 2021, sekitar Pukul 20.15 WITA di Dusun Petra, Desa Hinua, Kecamatan Bonehau, Kabupaten Mamuju.

Selain mengamankan pelaku, Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju bersama Unit Polsek Kalumpang juga mengamankan sebilah Parang yang digunakan oleh pelaku.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan menjelaskan, Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan kepolisian Laporan Polisi Nomor : LP / A / 43 / X / 2021 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, tanggal 19 Oktober 2021.

“Dari ini tim Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju dan Unit Reskrim Polsek Kalumpang mendatangi TKP tersebut dan langsung mengankan pelaku di rumahnya,” Kata Pandu Arif Setiawan.

Saat diamankan, Kata Pandu, Pelaku dalam keadaan pengaruh minuman keras (BALLO) dan kesal terhadap korban karena menghina pelaku

“Walaupun awalnya pelaku tidak kooperatif dan melakukan perlawan terhadap petugas, tetapi pada pukul 20.15 WITA pelaku yang dalam keadaan mabok berat berhasil diamankan dan dibawa ke mako Polresta Mamuju guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”Jelas Pandu Arif Setiawan.(*)

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru