Iklan Google AdSense

Ali Baal : Sekecil Apapun Praktik Korupsi Harus Dihilangkan

- Jurnalis

Selasa, 15 Desember 2020 - 12:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menghadiri sekaligus menjadi keynote speaker pada Seminar Peringatan Hari Korupsi Se-Dunia (Hakordia), yang berlangsung di Aula Gedung Keuangan Negara Lantai 5, Mamuju, Selasa 15 Desember 2020.

Iklan Bersponsor Google

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar tersebut, mengusung tema”Jaga Integritas Diri, Pulihkan Negeri Kala Pandemi”.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar, berharap  kegiatan tersebut tidak hanya sebagai rutinitas atau formalitas belaka. Tapi harus menjadi momentum menguatkan integritas pribadi dan membarui komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, transparan dan akuntabel.

“Upaya mencegah korupasi harus dimulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan masing-masing. Kita tidak boleh lagi bersikap permisif terhadap korupsi, sekecil apapun praktik korupsi seperti gratifikasi yang cenderung menjadi kebiasaan harus dihilangkan. Dalam kehidupan sehari-hari, kita harus membiasakan yang benar, bukan membenarkan kebiasaan yang tidak benar,”pungkas Ali Baal

Disampaikan, Peringatan Hakordia yang baru dilaksanakan hari ini di tengah pandemi covid-19, tidak mengurangi semangat bersama melawan korupsi.

Baca Juga :  Pelaksanaan Nataru, Pj Sekprov Ajak Masyarakat untuk Menyambut dengan Bijak

“Gerakan antikorupsi harus dilakukan terus-menerus untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, dan tata kelola pemerintahan yang baik melalui reformasi birokrasi,”tegasnya

Melalui kesempatan itu, Ali Baal menyampaikan terkait pelaksanaan APBD dan APBN 2020. Ia mengatakan, pelaksanaan APBD Konsolidasi wilayah Sulbar memiliki pagu per 30 November 2020 sebesar Rp 6,697 triliun, terealisasi sebesar Rp 6,59 triliun atau 98, 4 persen. Sementara, pelaksanaan APBN per 30 November 2020, dari pagu konsolidasi sebesar Rp 2,8 triliun, terealisasi sebesar Rp 2,3 triliun atau sebesar 81, 6 persen.

“Di masa pandemi covid-19 seperti sekarang, tidaklah mudah melaksanakan penyerapan anggaran. Namun demikian, belanja pemerintah harus dimaksimalkan, terutama karena sektor swasta mengalami kelesuan menggerakkan sektor riel. Penyerapan APBD maupun APBN harus dipercepat, dilakukan tepat waktu dan tepat sasaran, dengan memastikan setiap nilai rupiahnya jelas manfaatnya,” tandasnya

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar, Imik Eko Putro mengatakan, semangat pemberantasan korupsi senantiasa digelorakan demi mewujudkan good governance, yaitu kepemerintahan yang mengemban akan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalisme, akutabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga :  Apresiasi Festival Sandeq, Walikota: Hidupkan UMKM di Balikpapan

Pada kesempatan ini, Imik menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Gubernur Sulbar dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atas sinergi, bantuan dan dukungan selama ini, sehingga pengelolaan dana APBN manupun APBD dapat berjalan dengan baik dan tetap berjalan pada treknya, dengan harapan setiap rupiah yang dikeluarkan bermanfaat bagi rakyat Sulbar.

Dalam kegiatan iitu, dilakukan penandatanganan komitmen bersama untuk mendukung pencegahan korupsi pelaksanaan APBN di wilayah Sulbar. Dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada Gubernur Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Kapolda Sulbar, Danrem 142 Tatag, Kajati Sulbar, Kepala Perwakilan BPK Sulbar dan Kepala BPKP Sulbar, oleh  Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar.

Piagam penghargaan diberikan atas sinergi dengan Perwakilan Kementerian Keuangan Sulbar   akan komitmen tersebut. (mhy)

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia
Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 07:16 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Amankan Dua Terduga Pelaku Pengeroyokan Anak di Bawah Umur

Jumat, 14 November 2025 - 19:48 WIB

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Penyamaan Persepsi Peran Fidusia

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Berita Terbaru