Ali Baal Tegaskan Anggaran Refocusing Harus Digunakan Sesuai Peruntukannya

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2020 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU — Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menegaskan anggaran refocusing penanganan covid-19 dari pemerintah pusat, harus digunakan sesuai peruntukannya dan tepat waktu.

Hal tersebut disampaikan, saat memimpin rapat terbatas bersama OPD terkait lingkup Pemprov Sulbar, yang berlangsung di ruang meeting lantai 2 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 29 April 2020.

“Saya berharap semoga ini berjalan dengan baik. Gunakan anggaran ini sesuai peruntukannya, jangan macam-macam, kalau tidak nanti diperiksa kepolisian dan kejaksaan,”tandas Ali Baal

Dikemukakan, dalam anggaran refokusing terdapat tiga penanganan prioritas yang dialokasikan, yakni bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial (Social Safety Net).

Khusus penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial, melalui kesempatan itu, Ali Baal meminta jajarannya secepatnya membentuk tim khusus yang nantinya dibagi tugas di setiap kabupaten se-Sulbar.

Senada dangan Gubernur, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, juga menegaskan, anggaran refocusing tersebut harus digunakan tepat sasaran dan tepat waktu, serta dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penanganan Covid-19 di Sulbar.

“Jangan kita berasumsi bahwa anggaran sudah ada mari kita habiskan, tetapi kita berupaya untuk menggunakannya semaksimal mungkin pada waktunya,”tandas Idris

Idris menyatakan, dalam membatu warga negara yang terdampak adanya pandemi Covid-19, dibutuhkan koordinasi yang baik, untuk memastikan semua sumber-sumber alokasi yang terdapat dalam anggaran refocusing itu bisa terkonsolidasi dengan baik.

“Bukan hanya pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini, tetapi kita perlu melakukan koordinasi yang baik,”pungkas Idris

Melalui kesempatan itu, Idris meminta, semua OPD dapat bekerja dengan tetap berpedoman pada prinsip bekerja berbasis data.

Dengan adanya anggaran refocusing dari pemerintah pusat tersebut, Idris menyampaikan terimakasih kepada semua OPD atas upaya percepatan refocusing anggaran yang dilakukan beberapa waktu lalu.

“Secara umum kita sukses melakukan rerfocusing anggaran dan terima kasih kawan-kawan telah membantu percepatan refocusing,”kata Idris (Advertorial)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar: Lindungi Anak dari Kekerasan dan Bahaya Medsos

Sabtu, 6 Jun 2026 - 07:51 WIB

Advertorial

Komisi II DPRD Sulbar Soroti PAD 2026 Baru 28 Persen

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:21 WIB