Ancam Korbannya Dengan Senjata Tajam, Pria Asal Tapalang Ini Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 28 Oktober 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | MAMUJU — Unit Resmob Polresta Mamuju meringkus Pelaku Tindak Pidana pengancaman menggunakan senjata tajam. Kamis 28 Oktober 2021.

Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan Heri (25) Wiraswasta warga asal Kelurahan Kasambang, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar, melalui Kasat Reskrim AKP Pandu Arif Setiawan menjelaskan, penangkapan pelaku Heri (25) berawal dari adanya laporan polisi terkait Tindak Pidana Pengancaman Menggunakan Senjata Tajam

“Menerima laporan tersebut, selanjutnya Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku yang melarikan diri sejak video pengancamannya viral di media sosial,” Kata Pandu Arif Setiawan.

Usai melarikan diri, Kemudian, Kata Pandu, Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan koordinasi dengan keluarga pelaku agar menghimbau pelaku untuk menyerahkan diri.

“Berkat kerjasama, keluarga korban membawa pelaku ke posko Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju,” Ujar Pandu.

Adapaun motif dari pelaku, kata Pandu, Pelaku kesal karena pohon di kebunnya dipotong oleh korban tanpa sepengetahuan pelaku. Pelaku yang emosi mendatangi rumah korban lalu mengancam ingin menikam korban dengan senjata tajam.

“Saat ini petugas masih mencari barang bukti yang digunakan oleh pelaku untuk mengancam untuk kelanjutan pemeriksaan,”Jelas Pandu.(*)

Berita Terkait

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama
Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu
Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan
Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan
URC Polres Mamuju Tengah Bekuk Terduga Pencuri Mesin Diesel
URC Polres Majene Tangkap Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Uang dan HP Diamankan
Sempat Kabur hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Tapalang Akhirnya Datangi Polisi Serahkan Diri
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:41 WIB

URC Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pencurian Outdoor AC di Kantor Pengadilan Agama

Jumat, 25 September 2026 - 12:15 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Operasi Antik Marano 2026, Polresta Mamuju Bongkar Dua Kasus Sabu, Tiga Tersangka Diamankan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Gerak cepat, Tim URC Sat Reskrim Polres Mamuju Amankan Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:05 WIB

URC Polres Pasangkayu Amankan Dua Terduga Pelaku Penganiayaan

Berita Terbaru