Iklan Google AdSense

Anggota Dewan Periode 2014-2019 Jadi Temuan BPK Terkait Dengan Kelebihan Pembayaran Gaji

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 02:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Para pejabat anggota DPRD Kabupaten Wajo periode tahun 2014-2019 menuai sorotan, pasalnya para pejabat anggota DPRD tersebut menjadi temuan bpk.

Iklan Bersponsor Google

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media ini kalau temuan tersebut berdasarkan hasil audit dan pemeriksaan yang dilakukan lembaga bpk.

Salah satu poin temuan yakni terkait adanya kelebihan pembayaran keuangan Pemkab Wajo terhadap gaji yang seharusnya diterimah para anggota dewan tersebut.

Dimana BPK menemukan adanya sejumlah kerugian akibat dari kelebihan pembayaran tersebut yang jumlahnya cukup lumayan besar.

“Infonya itu bpk menemukan adanya kelebihan pembayaran terhadap anggota DPRD yang jumlahnya lumayan besar dan inilah yang jadi salah satu temuan BPK dalam audit dan pemeriksaan terkait soal cluster daerah yang mana harusnya hanya type b dibayar tapi yang dibayarkan masuk type a”.ungkap salah satu sumber terpercaya yang enggang disebutkan namanya

Sedangkan Sekwan DPRD Wajo, Zaenal Hayat yang dihubungi terpisah tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau sejauh ini sejumlah oknum anggota dewan periode sebelumnya sudah ada sebagian yang mengembalikan ke kas keuangan daerah atas temuan BPK tersebut.”Ia benar dan itu sudah ditindak lanjuti bahkan sudah dilakukan pengembalian dengan cara dicicil atau diangsur oleh seluruh anggota dewan tersebut”.Ucapnya

Baca Juga :  Irfan : Serangan Kubu Petahana ke Pribadi SDK Tanda Kepanikan

Dan pihaknya mengakui kalau permasalahan temuan BPK ini juga sudah ditindak lanjuti dan masing masing sudah disurati untuk pemberitahuan akan hal tersebut dan diminta untuk melakukan pengembalian dan hal ini juga sudah ada ditangan inspektorat daerah untuk tindak lanjut selanjutnya.Namun sejauh ini terkait soal jumlah total anggaran atau data detailnya belum diketahui pasti dan mungkin pastiny bisa dicek bagian keungan Pemkab atau Inspenkorat Wajo.

Seperti diketahui kalau untuk 40  anggota dewan yang jadi temuan BPK tersebut berkisar diangka hampir Rp 1 m, dengan kisaran rata rata untuk 37 anggota sekitar Rp 17 sampai 20 an juta dan 3 level pimpinan yakni ketua dan wakil 1 dan wakil ll itu kisaran angka 20 sampai 30 an juta.

Sejumlah anggota DPRD Wajo yang sempat dimintai keterangan seputar hal tersebut pun mengakui soal temuan dan mengatakan kalau itu sudah ditindak lanjuti dan dilakukan pengembalian sesuai masing masing besaran nominal rupiahnya dan itu sudah berjalan dengan cara diangsur.Kata beberapa anggota dewan 2014-2019 yang engggang dimediakan namanya.

Baca Juga :  Fahri Hamzah: Paling Siap Pimpin Indonesia, Prabowo Mudah Menangi Pilpres 2024

“Dalam permasalah Itu sebenarnya juga merupakan tanggungjawab TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) pemda Wajo, karena mereka yg lakukan perhitungan KKD yang juga adalah dasar pembayaran gaji semua anggota DPRD. Dan DPRD itu hanya menerima transfer pemabayaran gaji melalui rekening dan tidak ada penandatanganan slip dan lainya, karena sejak 2019 lalu semua transaksi elektronik,”ujar sumber.

Lanjut dikatakan, yang jadi pertanyaan kenapa bisa transfer lebih?
Tentu jawabannya adalah karena sesuai SK Bupati yg menentapkan KKD (Kemamouan Keuangan Daerah) Waktu itu, SK bupati menyatakan KKD wajo tinggi.

“Nah siapa yg menyusun SK KKD?
Jawabanyya ada dalam resume BPK, tentu penanggung jawabnya adalah TAPD. Carimi siapa saja TAPD Waktu itu?. Sedangkan Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Sattiar hingga saat ini belum berhasil mendapatkan jawaban dan klarifiaksi dan begitu juga dengan Kepala Bagian Keungan Daerah Wajo , Armayani.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar
Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan
Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati
Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke
Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Secara Resmi Pelatihan Paralegal
Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Audiensi Dengan Gubernur Sulawesi Barat terkait Capaian 100 Persen Pos Bankum telah terbentuk di seluruh Desa/Kelurahan se Provinsi Sulawesi Barat
Bripda Agustony Sakti Banit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulbar Terima Penghargaan dari Kapolda Sulbar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 15:23 WIB

Polresta Mamuju Gelar Pengamanan Ketat Aksi Unras HMI Cabang Manakarra di Kantor BWS 5 Sulbar

Kamis, 13 November 2025 - 10:40 WIB

Polsek Tapalang Redam Gejolak Kasus Asusila Lewat Jalur Adat, Denda Rp10 Juta Jadi Penutup Aib

Rabu, 12 November 2025 - 19:22 WIB

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Kadiv Yankum Hadiri Rapat Tindaklanjut Layanan Pewarganegaraan

Rabu, 12 November 2025 - 19:20 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ka. Sat Pol PP Polman, Kakanwil Kemenkum Sulbar Nilai Penyusunan Perda Ketertiban Umum Harus Hati-hati

Rabu, 12 November 2025 - 11:58 WIB

Tim Patmor Polresta Mamuju Gerak Cepat Tanggapi Laporan Perkelahian di Depan THM King Karaoke

Berita Terbaru