APH Siap Proses Hukum Jika Batas Waktu Lewat, Terkait Tenggang Waktu Yang Diberikan BPK Lewat Batas Terhadap Temuan Kelebihan Pembayaran DPRD

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Menyikapi soal masalah temuan BPK terkait soal adanya kelebihan pembayaran gaji terhadap anggota DPRD Wajo periode 2014-2019, pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan berhak dan bisa melakukan proses hukum terkait hal tersebut diatas jika batas waktu yang ditentukan telah melewati batas toleransi yang diberikan.

Sebelumnya sempat mencuat adanya temuan BPK yang angkanya lumayan hampir capai Rp 1 m terhadap adanya kelebihan pembayaran gaji dari seharusnya dan tidak sesuai dengan type dimana harusnya dibayarkan type b justru dibayarkan type a.

Para pejabat anggota DPRD Kabupaten Wajo periode tahun 2014-2019, bpk menemukan adanya sejumlah kerugian akibat dari kelebihan pembayaran tersebut yang jumlahnya cukup lumayan besar hampir sampai angka 1 milliar.

Sebelumnya Sekwan DPRD Wajo, Zaenal Hayat yang dihubungi terpisah tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau sejauh ini sejumlah oknum anggota dewan periode sebelumnya sudah ada sebagian yang mengembalikan ke kas keuangan daerah atas temuan BPK tersebut.”Ia benar dan itu sudah ditindak lanjuti bahkan sudah dilakukan pengembalian dengan cara dicicil atau diangsur oleh seluruh anggota dewan tersebut”.Ucapnya

Seperti diketahui kalau untuk 40 anggota dewan yang jadi temuan BPK tersebut berkisar diangka hampir Rp 1 m, dengan kisaran rata rata untuk 37 anggota sekitar Rp 17 sampai 20 an juta dan 3 level pimpinan yakni ketua dan wakil 1 dan wakil ll itu kisaran angka 20 sampai 30 an juta.

“Dalam permasalah Itu sebenarnya juga merupakan tanggungjawab TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) pemda Wajo, karena mereka yg lakukan perhitungan KKD yang juga adalah dasar pembayaran gaji semua anggota DPRD. Dan DPRD itu hanya menerima transfer pemabayaran gaji melalui rekening dan tidak ada penandatanganan slip dan lainya, karena sejak 2019 lalu semua transaksi elektronik,”ujar sumber.

Lanjut dikatakan, yang jadi pertanyaan kenapa bisa transfer lebih?
Tentu jawabannya adalah karena sesuai SK Bupati yg menentapkan KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) Waktu itu, SK bupati menyatakan KKD wajo tinggi.

Kapolres Wajo, AKBP Muh Islam yang dihubungi untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut mengatakan hal itu nantinya tergantung dari rekomendasi BPK , biasanya di berikan waktu untuk mengembalikan ke Negara. Manakala habis waktu dan tidak di kembalikan, maka dapat di proses hukum

Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Sattiar hingga saat ini belum berhasil mendapatkan jawaban dan klarifiaksi dan begitu juga dengan Kepala Bagian Keuangan Daerah Wajo , Armayani.


Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru