APH Siap Proses Hukum Jika Batas Waktu Lewat, Terkait Tenggang Waktu Yang Diberikan BPK Lewat Batas Terhadap Temuan Kelebihan Pembayaran DPRD

- Jurnalis

Jumat, 25 Desember 2020 - 05:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengkang – Menyikapi soal masalah temuan BPK terkait soal adanya kelebihan pembayaran gaji terhadap anggota DPRD Wajo periode 2014-2019, pihak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan berhak dan bisa melakukan proses hukum terkait hal tersebut diatas jika batas waktu yang ditentukan telah melewati batas toleransi yang diberikan.

Sebelumnya sempat mencuat adanya temuan BPK yang angkanya lumayan hampir capai Rp 1 m terhadap adanya kelebihan pembayaran gaji dari seharusnya dan tidak sesuai dengan type dimana harusnya dibayarkan type b justru dibayarkan type a.

Para pejabat anggota DPRD Kabupaten Wajo periode tahun 2014-2019, bpk menemukan adanya sejumlah kerugian akibat dari kelebihan pembayaran tersebut yang jumlahnya cukup lumayan besar hampir sampai angka 1 milliar.

Sebelumnya Sekwan DPRD Wajo, Zaenal Hayat yang dihubungi terpisah tak menampik hal tersebut dan mengatakan kalau sejauh ini sejumlah oknum anggota dewan periode sebelumnya sudah ada sebagian yang mengembalikan ke kas keuangan daerah atas temuan BPK tersebut.”Ia benar dan itu sudah ditindak lanjuti bahkan sudah dilakukan pengembalian dengan cara dicicil atau diangsur oleh seluruh anggota dewan tersebut”.Ucapnya

Seperti diketahui kalau untuk 40 anggota dewan yang jadi temuan BPK tersebut berkisar diangka hampir Rp 1 m, dengan kisaran rata rata untuk 37 anggota sekitar Rp 17 sampai 20 an juta dan 3 level pimpinan yakni ketua dan wakil 1 dan wakil ll itu kisaran angka 20 sampai 30 an juta.

“Dalam permasalah Itu sebenarnya juga merupakan tanggungjawab TAPD (Tim anggaran pemerintah daerah) pemda Wajo, karena mereka yg lakukan perhitungan KKD yang juga adalah dasar pembayaran gaji semua anggota DPRD. Dan DPRD itu hanya menerima transfer pemabayaran gaji melalui rekening dan tidak ada penandatanganan slip dan lainya, karena sejak 2019 lalu semua transaksi elektronik,”ujar sumber.

Lanjut dikatakan, yang jadi pertanyaan kenapa bisa transfer lebih?
Tentu jawabannya adalah karena sesuai SK Bupati yg menentapkan KKD (Kemampuan Keuangan Daerah) Waktu itu, SK bupati menyatakan KKD wajo tinggi.

Kapolres Wajo, AKBP Muh Islam yang dihubungi untuk dimintai tanggapan seputar hal tersebut mengatakan hal itu nantinya tergantung dari rekomendasi BPK , biasanya di berikan waktu untuk mengembalikan ke Negara. Manakala habis waktu dan tidak di kembalikan, maka dapat di proses hukum

Kepala Inspektorat Kabupaten Wajo, Sattiar hingga saat ini belum berhasil mendapatkan jawaban dan klarifiaksi dan begitu juga dengan Kepala Bagian Keuangan Daerah Wajo , Armayani.


Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Jemput Ribuan Butir Ekstasi di Polman, Warga Sidrap Diciduk Tim Gabungan BNN Sulbar dan BNNK Polman
Kasat Binmas Bersama Bhabinkamtibmas Salurkan Paket Daging Kurban Secara Door to Door
Polresta Mamuju dan Polsek Jajaran Tebar Kepedulian Melalui Daging Kurban Idul Adha 1447 H
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:48 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:03 WIB

Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:43 WIB

Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla

Berita Terbaru

Hallo Polisi

Kapolda Sulbar Buka Lomba Kicau Mania Hari Bhayangkara ke-80

Minggu, 7 Jun 2026 - 12:02 WIB