Apresiasi Kinerja Prof Zudan , Mahasiswa Minta Perpanjangan Masa Jabatan PJ Gubernur Sulbar

- Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, — Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh tidak lama lagi akan mengakhiri masa jabatan di Sulawesi Barat. Mahasiswa menilai Pj selama menjabat berkinerja baik dan wajib untuk diperpanjang.

Pj Gubernur Sulawesi Barat, Prof Zudan Arif Fakrulloh dilantik pada 12 Mei 2023 dari jabatannya sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Ketua Badko HMI Sulselbar Muhammad Ahyar mengatakan, selama bertugas di Sulawesi Barat Pj Gubernur, Prof Zudan dinilai banyak merubah perilaku pemerintah di Sulbar termasuk kinerja para OPD.

“Melihat dari kinerja selama 10 bulan banyak hal yang membuat kita mempertahankan salah satunya adalah bagaimana memprogramkan satu kebutuhan mahasiswa yaitu beasiswa,” kata Ahyar.

Selain itu, menurutnya dimasa kepempimpinan Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan banyak memberikan keterlibatan kepada anak muda untuk berdiskusi dengan pemerintah bersama OPD seperti yang dilakukan dalam penyusunan RPJPD.

“Kita melihat bagaimana Pj Gubernur Sulbar memberikan satu teladan bagi OPD tingkat Provinsi ini dan bisa merubah kebiasaan buruk yang ada terutama OPD di Sulbar, saya melihat ada perubahan lebih dekat masyarakat dan lebih responsif terhadap permasalahan yang ada di masyarakat,” tutupnya. (Rls)

Berita Terkait

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing
Asap Karhutla Ancam Kesehatan, Dinkes Sulbar Ingatkan Warga Waspada
Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat
Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju
Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang
6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang
Komisi II DPRD Sulbar Belajar Strategi APBD Perubahan dari Sulsel
Aset Pemprov Sulbar Diklaim Pihak Lain, Biro Hukum Bergerak ke Kejati
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Mulai 2027, Kerja Sama Media Pemprov Sulbar Wajib Lewat E-Purchasing

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:37 WIB

Karhutla Mengancam Sulbar, BPBD Minta Warga Siapkan Tas Darurat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Makam La Salaga Jadi Sorotan, Ada Jejak Bali di Tanah Mamuju

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Sulteng Kuasai Piala Gubernur Gateball Sulbar, Junda Maulana Bicara Jam Terbang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:26 WIB

6 Ton Udang Pasangkayu Hasilkan Rp30 Miliar, DKP Sulbar: Jangan Lagi Nyeberang

Berita Terbaru