Mamuju – Di awal tahun 2024, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto memberikan penguatan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Sulawesi Barat secara virtual zoom. Kamis, (4/1/23).
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Suwarto beserta seluruh Pejabat Struktural dan staf yang bertempat di ruang rapat LPKA Mamuju.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemaysyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto menyampaikan 5 hal, yaitu:
-Resolusi Kumham 2024
-Mengedepankan Pelayanan Publik
-Pelayanan Kesehatan
-Memperhatikan masalah makanan WBP atau Anak Binaan
-Permasalahan cuti pegawai.
Perkuat Sinergi yang semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk kinerja Kementerian Hukum dan HAM yang berdampak, dalam artian berdampak kepada APH lain, Masyarakat & WBP. Mengenai layanan kesehatan WBP atau Anak Binaan diharapkan melaksanakan program dengan jemput bola dalam artian melakukan kontrol ke setiap kamar dan bertanya kondisi kesehatan WBP atau Anak Binaan serta Komandan Jaga wajib melakukan pendampingan kepada perawat.
“Di tahun 2024 ini, untuk menjadi perhatian kita semua mengenai pelayanan-pelayanan yang harus diberikan, perkuat sinergi,pelayanan publik, pelayanan kesehatan, dan masalah makanan-makanan WBP atau Anak Binaan,” ucap Robianto.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan arahan mengenai pelayanan yang adai di Lapas/Rutan serta mengevaluasi kegiatan di Tahun 2023 kemarin.
“Tidak ada yang sempurna, tinggal kita yang berinovasi tentang bagaimana baiknya yang harus dilakukan di Lapas/Rutan/LPKA,” tutup KadivPas Sulbar, Robianto.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung upaya yang dilakukan oleh jajarannya
“Sehingga melalui Pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan dapat memberi dampak terhadap peningkatan kinerja di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulbar” tutup salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu di sela-sela waktunya.