Bahas Soal Tiga Negeri di SBB, Kapolda Maluku Terima Kunjungan Tomas Asal Latu

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2020 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AMBON — Konflik Berkepanjangan yang melibatkan Tiga negeri itu masing-masing Negeri Latu, Negeri Hualoy serta Negeri Tomalehu, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih saja terus bergulir.

Hal inilah yang mengundang keprihatinan dari berbagai kalangan. Jika sebelum sejumlah pemuda dan anggota DPRD Seram Bagian Barat (SBB), kini sejumlah tokoh masyarakat bertemu Kapolda Maluku Irje Pol Drs Baharudin Djafar, yang berharap adanya kedamaian di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tersebut.

Kedatangan Tokoh Masyarakat Desa Lattu , berharap Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, dapat menuntaskan kasus yang terjadi di SBB serta membicarakan perdamaian ke tiga negeri. Karena jika dibiarkan, akan menjadi bom waktu, sehingga kedamaian yang diidamkan ketiga negeri ini sulit tercapai.

Sementara itu, Kapolda Maluku sendiri mengapresiasi niat dan keinginan sejumlah tokoh masyarakat di kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang berharap adanya rekonsiliasi perdamaian ke tiga negeri.

“Kami hadir disini ingin mencari solusi dan perdamaian. kami yakin dan percaya bahwa bapak Kapolda dan jajarannya mempunyai solusi dan kami sangat berharap ada campur tangan dari pihak kepolisian terkiat konflik tiga negeri di Seram Bagian Barat (SBB),” kata salah seorang tokoh masyarakat latu.

Ditempat yang sama, Kapolda Maluku Irjen Pol Drs Baharudin Djafar, Berharap jajarannya dapat mengungkapkan aktor utama konflik yang terjadi di tiga negeri yang melibatkan Negeri Latu, Negeri Hualoy serta Negeri Tomalehu.

“Usut tuntas dan cari utama atau provokator dalam konflik ini,” Tegas Irjen Pol Drs Baharudin Djafar.

Terkiat dugaan adanya kepemilikan Bom Rakitan, Kembali Jenderal bintang dua ini menghimbau warga untuk dapat menyerahkan langsung ke aparat penegak hukum yang ada.

“Saya selalu Kapolda mengimbau kepada warga, agar dapat menyerahkan Bom Rakitan yan di miliki ke aparat keamanan,”Tegas Irjen Pol Drs Baharudin Djafar.

Terakhir Kapolda tak lupa meminta dukungan dan peran serta masyarakat guna menyelesaikan Konflik Berkepanjangan yang melibatkan Tiga negeri itu masing-masing Negeri Latu, Negeri Hualoy serta Negeri Tomalehu, di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih saja terus bergulir.

“Kami juga akan berupaya memberikan pengamanan dan kenyamanan untuk masyarakat ketiga negeri, agar konflik tidak terjadi lagi,”Tutup Kapolda Maluku.

Hadir mendampingi Kapolda Maluku, Dir Krimsus, Kabid Propam , Dansat Brimob Wadir Krimum, Dan Kasubdit IV Dit Intelkam Polda Maluku

Berita Terkait

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan
Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri
Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident
Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov
Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan
Tiga Pelaku Judi Kiu-Kiu Diciduk di Campaloga, Polisi Sita Uang dan Kartu Domino
Masyarakat Nikmati Aktivitas di Malam Minggu, Polisi Mamuju Siaga di Persimpangan Jalan
Kapolres Metro Depok Pimpin Apel Siaga Jelang Aksi Unjuk Rasa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:32 WIB

Gelar Apel Siaga Tanggap Darurat Karhutlah, Kapolresta Mamuju : Lakukan Himbauan Dan Penegakan Hukum Kepada Pembakar Lahan

Selasa, 1 September 2026 - 20:42 WIB

Rayakan HUT Polwan ke-78, Kapolresta Mamuju Beri Apresiasi untuk Srikandi Polri

Selasa, 1 September 2026 - 19:54 WIB

Pengaturan Arus Lalin Dalam Kota Hingga Malam Hari, Kapolresta Mamuju : Wujudkan Zero Accident

Selasa, 1 September 2026 - 19:26 WIB

Admin Pemukiman Setan Ditangkap Terkait Konten Bom Molotov

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

Admin Akun Pemukiman Setan Diciduk Polisi, Diduga Sebarkan Konten Ajakan Kekerasan

Berita Terbaru