Bank Sulselbar Serahkan Bantuan Rp 50 Juta Kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamasa

MAMASA — PT.  Bank Sulselbar Cabang Mamasa menyerahkan bantuan CSR berupa uang tunai sebesar Rp 50 Juta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Mamasa.

Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Cabang (Kakanca) PT. Bank Sulselbar Cabang Mamasa, H. Rahmat Mustamin kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 yang juga adalah Bupati Mamasa, H. Ramlan Badawi di Posko Utama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Mamasa pada Selasa, 13 Mei 2020 siang.

H. Rahmat Mustamin mengatakan, bantuan ini merupakan CSR Bank Sulselbar untuk penanganan wabah coronavirus di Kabupaten Mamasa.

Lanjutnya, bantuan ini diberikan karena pihaknya merasa bahwa penanganan dampak coronavirus di Mamasa membutuhkan uluran tangan dari siapapun dengan harapan agar bantuan tersebut bisa bermanfaat, baik kepada pemerintah maupun kepada masyarakat.

Ia berharap, masyarakat tetap mematuhi imbauan pemerintah sebagai bentuk partisipasi dalam membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan dampak dan supaya kondisi segera normal kembali.

Dikatakannya, CSR biasanya dalam bentuk barang namun untuk kondisi saat ini lembaganya memberi bantuan uang tunai karena pihaknya melihat akan lebih efektif dalam pemanfaatannya karena dapat disesuaikan dengan kebutuhan urgent saat ini.

Merespon, Bupati Mamasa H. Ramlan Badawi mengatakan, Pemda Mamasa sangat berterima kasih kepada Bank Sulselbar karena saat sekarang ini dalam kondisi darurat sehingga pihaknya memang sangat butuh uluran tangan dari pihak manapun. Selanjutnya kata Bupati Ramlan, bantuan tunai dari Bank Sulselbar tersebut akan digunakan dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Mamasa sesuai peruntukannya.

Leo/MdB

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *