Iklan Google AdSense

Bantuan Hukum Terpadu, Rutan Pasangkayu dan LBH Sosialisasikan Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

- Jurnalis

Sabtu, 2 Desember 2023 - 04:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Berikan Bantuan Hukum, Rutan Pasangkayu Gelar Sosialiasi Penyuluhan Hukum Kepada Warga Binaan. Foto: Rutan Pasangkayu/dok (02/12)

Pasangkayu – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pasangkayu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memberikan dukungan hukum kepada warga binaan melalui kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum. Upaya ini bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum dan pelayanan bantuan hukum yang lebih baik kepada warga binaan, Sabtu (02/12).

Iklan Bersponsor Google

Rutan Pasangkayu bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Pasangkayu memberikan informasi terkait hak-hak hukum warga binaan, proses peradilan, serta layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh mereka. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada warga binaan mengenai hak-hak mereka dalam ranah hukum.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sulawesi Barat Gelar Hearing Dialog di Dua Titik di Mamuju Tengah

Kepala Rutan Pasangkayu, Tisep Oven Harry menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, khususnya dalam aspek bantuan hukum.

“Kami tidak hanya berfokus pada pemasyarakatan, tetapi juga pada memberikan pemahaman hukum yang cukup kepada warga binaan. Ini penting agar mereka dapat mengikuti proses peradilan dengan lebih baik,” ujar Tisep.

Baca Juga :  Gema Takbir Idul Fitri 1445 H, Rutan Mamuju Kemenkumham Sulbar Gelar Shalat Ied Berjamaah

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Rutan Pasangkayu untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan, termasuk mendukung mereka dalam aspek hukum yang dapat memengaruhi masa tahanan dan kehidupan setelah pembebasan.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin, memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi ini.

“Ini adalah langkah yang baik untuk memberikan bantuan hukum kepada warga binaan. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, diharapkan mereka dapat lebih aktif dan terlibat dalam proses peradilan,” kata Marasidin.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot
Plh Sekprov Sulbar: Kita Ketuk Langit Melalui Doa untuk Wujudkan Sulbar yang Aman dan Tentram
Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital
Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian
Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan
RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS
Dinas Kesehatan Sulbar Koordinasi LP/LS Penguatan Pelayanan Anak Usia Sekolah dan Remaja
Masyarakat Sulbar Gelar Doa Istighatsah, Harap Kedamaian Indonesia Kembali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 September 2025 - 18:31 WIB

Respon Surat Mendagri, Gubernur Suhardi Duka Harap Percepat Penanganan Blankspot

Senin, 1 September 2025 - 16:07 WIB

Klinik Pemerintah Digital Resmi Masuk Sulbar: Akhiri Era Blankspot Menuju Transformasi Digital

Senin, 1 September 2025 - 16:03 WIB

Lawan Kurang Gizi, Pemprov Sulbar Awali Program Berikan Makanan Bergizi di Campalagian

Senin, 1 September 2025 - 16:00 WIB

Doa dan Dzikir Kebangsaan, Lintas Agama Serukan Menjaga Daerah dengan Persatuan

Senin, 1 September 2025 - 06:32 WIB

RSUD Sulbar Gandeng UNIMAJU Latih Mahasiswa dan Tenaga Kesehatan Kuasai SEM AMOS

Berita Terbaru