Bapas Polewali Bersama APH Nyatakan Dukungan Restoratif Justice Usai Rakor

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polewali, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi tentang implementasi alternatif pemidanaan dan penerapan keadilan restoratif bagi pelaku dewasa di Polewali, Sulawesi Barat (Sulbar) Senin (20/05).

“Rapat koordinasi digelar sebagai bentuk dukungan Kemenkumham RI terhadap penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana,” kata Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Pujo Harinto, sesaat sebelum membuka kegiatan.

Ia mengatakan dalam rapat koordinasi tersebut pihaknya mengundang berbagai instansi aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Pengadilan, dan lainnya.

Menurut Pujo dukungan terhadap penerapan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana bisa menjadi cara penyelesaian dari suatu perkara pidana tanpa harus dibawa ke pengadilan.

Hal itu sesuai dengan asas ultimum remedium yang terdapat di dalam hukum pidana Indonesia dimana pidana adalah upaya terakhir dalam hal penegakan hukum.

“Melalui keadilan restoratif tujuan yang kita harapkan adalah pemulihan baik untuk pelaku, korban, keluarga korban, dan masyarakat sekitar. Sehingga tidak semua pelaku harus berakhir di penjara,” katanya.

Pujo juga mengatakan penerapan keadilan restoratif dapat membuka ruang bagi nilai adat serta kearifan lokal masyarakat dalam menyelesaikan suatu perkara tindak pidana.

Ia mengatakan Kemenkumham melalui Balai Pemasyarakatan (Bapas), khususnya Bapas Polewali ini akan mendukung penerapan keadilan restoratif oleh aparat penegak hukum dalam bentuk Penelitian kemasyarakatan atau Litmas yang akan memberikan kelengkapan informasi terkait situasi sosial.

“Ketika semangat keadilan restoratif telah meluas diharapkan ini menjadi solusi dalam mencapai penyelesaian terbaik pada suatu perkara tindak pidana,” katanya.

Selain itu, penerapan keadilan restoratif juga diharapkan menekan angka penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Indonesia karena jika kita lihat kondisi Laps dan Rutan saat ini sudah sangat-sangat over kapasitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar yang diwakili oleh Kabid Pembinaan, Akhmad Herriansyah mengatakan lewat paradigma keadilan restoratif diharapkan para penegak hukum baik itu Kepolisian, Kejaksaan, serta Pengadilan mengutamakan penyelesaian perkara dengan pendekatan pemulihan antara korban, pelaku, dan masyarakat.

“Pembimbing Kemasyarakatan akan menjalankan peran Penelitian kemasyarakatan (Litmas) sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala BNN Kabupaten Polewali, Syabri Syam, Direktur Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulbar Kombes Pol Nurhabri Nurdin Atjo, Kasi Intel Kejaksaaan Negeri Polewali, Amanat Panggalo, dan para penegak hukum lainnya, Kepala Bapas Polewali, Muhammad Basri.

Seluruh aparat penegak hukum yang hadir sempat menyatakan komitmennya untuk siap menerapkan keadilan restoratif bagi pelaku tindak pidana selagi memenuhi syarat dan peraturan yang sudah ditetapkan.

Kabapas Polewali, Muhammad Basri juga menyampaikan komitmennya bersama jajaran untuk menduung peneraoan Restoratif Justice bagi pelaku dewasa. (am)

@Kumham_Sulbar @NewsKemenkumham #KANWILKEMENKUMHAMSULBAR #KanwilSulbar #KumhamSulbar #Yasonna #PamujiRaharja

Berita Terkait

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran
DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU
Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS
WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi
BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana
Diskominfo Sulbar Luncurkan Live Streaming, Warga Bisa Langsung Sampaikan Aspirasi
Junda Maulana Tegur Keras ASN Sulbar: Disiplin Harus Dimulai dari Pimpinan
Kemiskinan 10,18 Persen, Sekda Sulbar Minta ASN Bergerak Cepat
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 22:28 WIB

Inspektorat Sulbar Ekspose Review RAPBD 2027, Soroti Efektivitas dan Akuntabilitas Anggaran

Selasa, 8 September 2026 - 22:25 WIB

DKPPKB Sulbar Edukasi Warga Mamuju Kelola Obat dengan Prinsip DAGUSIBU

Selasa, 8 September 2026 - 22:22 WIB

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 September 2026 - 22:18 WIB

WFH ASN Sulbar Berbasis Digital, DiskominfoSS Dampingi RSUD Optimalkan Aplikasi Fleksi

Senin, 7 September 2026 - 18:47 WIB

BPBD Sulbar Latih Siswa SMAN 1 Mamuju Hadapi Bencana

Berita Terbaru

Advertorial

Sulbar Perkuat Jejaring Labkesmas Mamasa Lewat Program InPULS

Selasa, 8 Sep 2026 - 22:22 WIB