MAMUJU — Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang menjadi tanggung jawab Bapenda telah diselesaikan.
Hal tersebut disampaikan Abd. Wahab saat menghadiri Rapat Pembahasan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI yang dipimpin langsung Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, di Ruang Theater Lantai 2 Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).
Rapat tersebut diikuti seluruh perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Forum ini sekaligus menjadi ruang evaluasi untuk mengetahui perkembangan tindak lanjut masing-masing perangkat daerah serta merumuskan langkah strategis agar seluruh rekomendasi dapat dituntaskan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK bukan sekadar pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.
“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK harus menjadi perhatian bersama. Penyelesaiannya tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga menjadi ukuran komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Suhardi Duka.
Gubernur juga meminta seluruh kepala perangkat daerah mengawal langsung setiap proses penyelesaian rekomendasi hingga seluruhnya dinyatakan tuntas.
Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bapenda Sulbar Abd. Wahab Hasan Sulur memastikan jajarannya telah menuntaskan seluruh rekomendasi pemeriksaan BPK RI yang menjadi tanggung jawab Bapenda terkait LKPD Sulbar Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, seluruh tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 yang menjadi tanggung jawab Bapenda telah kami selesaikan,” ujar Abd. Wahab.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh jajaran Bapenda dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pengendalian internal, serta menjadikan setiap rekomendasi BPK sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki dan menyempurnakan kinerja organisasi.
Abd. Wahab menegaskan, Bapenda Sulbar tidak akan berhenti pada penyelesaian rekomendasi, tetapi akan terus memperkuat sistem administrasi, pengawasan internal, serta kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pengelolaan pendapatan dan keuangan daerah berjalan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rapat tindak lanjut BPK RI juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antarperangkat daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian seluruh rekomendasi, meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan tuntasnya rekomendasi BPK yang menjadi tanggung jawabnya, Bapenda Sulbar menegaskan komitmennya mendukung pemerintahan yang bersih, profesional dan akuntabel. Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Suhardi Duka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kemandirian fiskal daerah.










