Baru Terbentuk, Satnarkoba Polres Mateng Ringkus Pelaku Sabu

TOBADAK, RAKYATTA.CO — Walau Tergolong Baru Satuan Narkoba Polres Mamuju Tengah, Polda Sulbar berhasil meringkus pelaku narkotika beserta barang bukti sabu, Kamis 16 Januari 2020.

Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy, melalui Kasat Narkoba Ipda Syaiful, menjelaskan, penangkapan bterhadao tersangak KCL (28) terjadi sekitar pukul 00.05 Wita, bertempat di km 7 desa karossa, kecamatan karossa, kabupaten Mamuju Tengah

“Saat pelaku kita amankan sedang menguasai barang diduga narkotika jenis sabu,” kata Ipda Syaiful.

Ipda Syaiful, menambahkan, dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sachet kecil berisi serbuk kristal di duga narkotika jenis shabu, 3 kemasan sachet kecil berisi serbuk kristal di duga shabu, 1 lembar kertas rokok yang di dalamnya terdapat 1 butir bongkahan kecil di duga sabu. Dan 1 pembungkus rokok plastik warna merah yang digunakan sebagau tempat diduga sabu serta uang tunai Rp. 345.000.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti, telah kita amankan di Mapolres Mamuju Tengah guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tutup Ipda Syaiful

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *