Berbagi Masa Jabat Dengan Muthmainnah, Fitriani Ucapkan Terima Kasih Untuk Partai Gerindra

MAMUJU, RAKYATTA.CO — Sidang Majelis Kehormatan Partai Gerindra memutuskan Muthmainnah dan Fitriani untuk membagi masa jabatan sebagai anggota DPRD Provinsi Sulbar.

Hal ini berdasarkan perjanjian yang di keluarkan langsung Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra, yang di tanda tangani langsung ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra Mutanto Juwono, SIP, MM dan Sekertaris Majelis Kehormatan Anwar Ende, SIP di Jakarta pada 24 Oktober 2019.

Fitriani menuturkan, perjanjian kesepakatan bersama itu tertuang dalam surat tertanggal 24 Oktober 2019. Pihak pertama dalam hal ini ibu Muthmainnah, sebagai caleg terpilih DPRD Sulbar akan mengundurkan diri sebagai anggota fraksi partai Gerindra DPRD Sulawesi Barat setelah menjabat dua setengah tahun.

“Terhitung mulai tanggal 30 Oktober 2019 sampai tanggal 1 Mei 2022,” kata Fitriani saat membacakan surat perjanjian tersebut. Rabu (8/1/2020).

Untuk diketahui, Fitriani dan Muthmainnah sendiri merupakan Caleg Dapil 6 atau Mamuju Tengah, Sulbar pada Pileg 2019 lalu.

Sementara Untuk memperkuat hasil keputusan majelis kehormatan Partai, Fitriani mengakui sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.

“Saya sudah berkoordinasi dengan KPU, Ketua DPRD Sulbar dan Sekertaris DPD Gerindra Sulbar untuk menyampaikan hasil putusan majelis kehormatan partai tersebut,”Ungkapnya.

Terakhir, kata dia, menanggapi hasil putusan majelis kehormatan partai Gerindra, dirinya tak lupa mengucapkan terima kasih apresiasinya bagi jajaran pengurus pusat Partai Gerindra.

“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada partai Gerindra, terkhusus bagi bapak ketua DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan pengurus partai Gerindra di Sulawesi Barat,”Pungkasnya.

Editor: Fathir

Bagikan...

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *