Berhasil Ungkap TPPO, Polresta Mamuju Selamatkan Anak Dibawah Umur Dari Eksploitasi Seksual

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 03:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap tindak pidana penjual orang (TPPO), Hari Sabtu Tanggal 01 Juni 2024 Pukul 03.00 Wita di Jln. Cut Nyak Dien Kelurahan Karema Mamuju

Dalam pengungkapan tersebut tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku yakni seorang waria inisial AES (20) saat sedang menawarkan dan menjual seorang anak perempuan dibawah umur untuk kegiatan seksual.

Dikonfirmasi Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas Ipda Herman Basir membenarkan pengungkapan tindak pidana tersebut diatas

Baca Juga :  Bupati Mamuju Sebut, Vaksin Itu Demi Kebaikan Kita Semua

Berawal dari adanya informasi warga bahwa terduga pelaku AES seorang waria menawarkan dan menjual atau mempekerjakan seorang anak perempuan dibawah umur untuk kegiatan seksual melalui aplikasi mi chat

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan didapati terduga pelaku bersama beberapa korban anak perempuan dibawah umur di tawarkan dan hendak dijual dengan kegiatan seks melalui aplikasi mi chat sehingga langsung diamankan. Lanjutnya

Dari hasil pemeriksaan para Saksi dan terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan eksploitasi seksual terhadap anak dibawah umur tersebut kepada lelaki hidung belang. Beber Kasi Humas

Baca Juga :  Agar Lebih dekat dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Mambi Bagikan Kartu Nama

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni :
-Bukti percakapan via Aplikasi MeChat
-7 (tujuh) Unit Handphone
-Kertas struk pembelian indomaret
-Uang tunai sebesar Rp.300.000,-(tujuh ratus ribu rupiah)
-2 (dua) buah kondom sutra

Kini para saksi dan korban serta terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut. Ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai
Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju
Libur Isra Miraj dan Imlek 2025: Ditlantas Polda Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Gelar Cek Kendaraan dan Kesehatan
Dirresnarkoba Polda Sulbar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino di Maleo Town Square
Dirlantas Polda Sulbar Sampaikan Commander Wish untuk Pelayanan Prima
Podcast Dandim 1418/Mamuju: Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis Tanpa Biaya
Ditlantas Polda Sulbar Umumkan Penutupan Layanan SIM Selama Libur Nasional
Kecelakaan Maut di Poros Tasiu : Anak Pengemudi Grand Max Yang Ikut Menumpang Meninggal Dunia di TKP
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:32 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tommo Polresta Mamuju Respon Cepat Pertengkaran Warga, Mediasi Berakhir Damai

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:53 WIB

Perkuat Sinergitas, Dirlantas Polda Sulbar Lakukan Silaturahmi ke PT Hadji Kalla Mamuju

Jumat, 24 Januari 2025 - 20:41 WIB

Libur Isra Miraj dan Imlek 2025: Ditlantas Polda Sulbar, BPTD, dan Jasa Raharja Gelar Cek Kendaraan dan Kesehatan

Jumat, 24 Januari 2025 - 19:46 WIB

Dirresnarkoba Polda Sulbar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino di Maleo Town Square

Jumat, 24 Januari 2025 - 17:02 WIB

Podcast Dandim 1418/Mamuju: Penerimaan Prajurit TNI AD Gratis Tanpa Biaya

Berita Terbaru