Iklan Google AdSense

Berpotensi Ganggu Check and Balances, Dosen Unsulbar Tolak Dominus Litis

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dosen Ilmu Hukum Pidana Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) Muchtadin Al-Attas, S.H. M.H. Sebut Dominus Litis Berpotensi Ganggu Prinsip Checks and Balances.

Iklan Bersponsor Google

Muchtadin Al-Attas mengatakan, rancangan KUHAP yang baru, muncul persoalan mengenai perluasan kewenangan Kejaksaan yang dinilai terlalu berlebihan.

“Jika sebelumnya asas Dominus Litis memberikan kontrol kepada Kejaksaan dalam batasan tertentu, rancangan baru justru memperkuat posisi Kejaksaan dengan memberikan hak kontrol yang hampir absolu”

Baca Juga :  Polsek Kalukku Polresta Mamuju Respon Cepat Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

Pihaknya juga menerangkan bahwa salah satu bentuk kewenangan yang diperluas adalah kemampuan Kejaksaan untuk melakukan intervensi terhadap suatu perkara, apabila dalam waktu 14 hari kepolisian tidak mengambil tindakan terhadapnya. Kewenangan ini memunculkan perdebatan terkait keseimbangan peran antar-lembaga penegak hukum. Karena memberikan wewenang kepada Kejaksaan untuk masuk lebih awal dalam tahapan penyelidikan dan penyidikan yang secara tradisional merupakan ranah kepolisian. Menurut saya selama ini tidak ada persoalan soal itu,”

Baca Juga :  Tim Sukses Paslon Kecewa, Debat Terakhir Pilkada Mateng Tak Ada Wartawan yang Meliput, Podium Konferensi Pers Jadi Pajangan

“Jika kontrol yang diberikan kepada Kejaksaan terlalu besar, hal ini dapat mengganggu prinsip checks and balances di dalam criminal justice system harus dilakukan proporsional agar dapat dipastikan adanya keseimbangan kekuasaan di antara lembaga penegak hukum” Pungkasnya.

Iklan Google AdSense

Berita Terkait

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa
Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema
Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari
Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi
Polresta Mamuju Tetapkan BR sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan di Desa Pokkang, Kalukku
Redam konflik Berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju Inisiasi Mediasi Kasus Penganiayaan
Wakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Kadiv Yankum Hadiri Upacara Peringatan HUT Korpri ke 54 Tingkat Provinsi Sulawesi Barat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:44 WIB

MPDN Lakukan Pemeriksaan Protokol Notaris di Mamasa

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:04 WIB

Peduli Korban Bencana Alam di Sumatera, Polresta Mamuju Serahkan Bantuan di Posko Taman Karema

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:32 WIB

Kapolresta Mamuju Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025 dan Ramah Tamah Keluarga Besar PT. Manakarra Unggul Lestari

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:42 WIB

Personel Polresta Mamuju Galang Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:21 WIB

Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

Berita Terbaru