MATENG, Rakyatta.co- Bekerjasama Badan Pertanahan Nasional Mamuju Tengah (Mateng), Kementrian Kelautan dan Perikanan Repoblik Indonesia (RI), melaksanakan kegiatan CPCL calon sertivikasi tanah nelayan.
Iklan Bersponsor Google
Sebagaimana diketahui Mamuju Tengah tahun ini mendapatkan kuota sertifikasi tanah Nelayan sebanyak 150 bidang yang secara progres data se Sulbar Mateng posisi tertinggi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kambunong, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Hadir dalam kegiatan tersebut Novia Tri Rahmawati, S.Pi.,MSi Koordii Kelompok Usaha Nelayan KKP RI dan Ibu Ir. Hernawati M,Si Kepala Sub Direktorat Pengembangan dan Diseminasi Model Akses Reforma Agraria Kementerian ATR BPN RI dan dihadiri pula oleh BRI unit karossa yang memberikan pemaparan tentang akses memperoleh kredit bagi nelayan.
Program sertifikasi tanah Nelayan ini bertujuan untuk memenuhi hak atas tanah bagi nelayan di Mamuju Tengah serta dapat memudahkan akses permodalan bagi nelayan dalam pengembangan usaha kenelayan nya.
Kegiatan ini juga menghadirkan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) yang mana lembaga ini lembaga yang memfasilitasi pelaku Usaha perikanan dalam modal usaha.
Program ini menyasar 3 Desa di Mamuju Tengah yaitu Kambunong, Tumbu dan lara.
Dalam kegiatan ini langsung di lakukan CPCL (pengumpulan berkas dan pemeriksan obyek tanah oleh tim BPN kantah Mamuju Tengah)bagi calon penerima manfaat
Dengan adanya kegiatan diharapkan masyarakat dalam hal nelayan memliki kepastian hukum atas hak tanah dan dapat mengakses permodalan dari lembaga keuangan yang akan berefek pada kesejahteraan nelayan I Made Kardiana kepala bidang perikanan tangkap
Editor: Tim Rakyatta.co
Iklan Google AdSense