Bersama Kejaksaan Negeri Wajo, Wakil Bupati Wajo Hadiri Sosialisasi Penertiban Aset Daerah

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAKYATTA.CO | SENGKANG – Wakil Bupati Wajo, Amran menghadiri dan membuka Sosialisasi Penatausahaan, Penertiban dan Pengamanan Aset dan Barang Milik Daerah bagi  Pengurus Barang dan Operator di masing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo, Selasa (26/10/2021) di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Wajo.

Pada kegiatan yang digelar oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Wajo ini, Wakil Bupati Wajo, Amran mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu wujud komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo dalam menciptakan tertib administrasi mengenai kekayaan daerah dan pengendalian pemanfaatan, pengawasan dan penertiban pengelolaan Barang Milik Daerah yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

“Harapan saya kepada para pengurus barang OPD, bahwa aset yang saudara gunakan adalah merupakan perimbangan belanja dan pengeluaran keuangan pada APBD, sehingga aset tersebut perlu diproduktifkan, dalam arti dioptimalkan penggunaan dan pemanfaatannya untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan juga secara fisik perlu dijamin keamanan dan pemeliharaannya, sehingga aset yang kita miliki tetap terpelihara umur ekonomisnya dan kepastian status hukumnya, ” tekan Wakil Bupati.

Terkait pengelolaan Barang dan Asset Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Wajo, Ramdoni mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah . “Pengelolaannya harus dilakukan secara Profesional, Transparan, Akuntabel, Efisien, dan Efektif.” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Wajo melalui Sekretaris mengatakan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut MOU Pemerintah Kabupaten Wajo dan Kejaksaan Negeri Wajo  yang merupakan  instruksi Korsupgah Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dalam hal Pengamanan Aset.(*)

Berita Terkait

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera
Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat
Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai
Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Satreskrim Polresta Mamuju Tangkap Dua Terduga Pelaku Kasus Pengeroyokan Aktivis Vendetta
Pastikan Karhutla Tidak Meluas, Tim Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli di Bukit Lambagu
Antisipasi Kebakaran Susulan, Gabungan Polresta Mamuju, Dalkarhut dan BPBD Sulbar Patroli ke Lokasi Karhutla
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:49 WIB

MUKERWIL I BPW KKSS SULBAR 2026: Perkuat Sinergi Warga KKSS Menuju Sulawesi Barat yang Maju dan Sejahtera

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:55 WIB

Putusan Mahkamah Partai Belum Final, Rudi Tempuh Gugatan ke PN Jakarta Pusat

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Polsek Kalumpang dan BKO Polresta Mamuju Sigap Tangani Perkelahian Antar Desa, Hasil Mediasi Sepakat Damai

Senin, 1 Juni 2026 - 13:31 WIB

Wakil Ketua DPRD Majene Apresiasi Keberhasilan Program MBG, Dinilai Berdampak Positif bagi Masyarakat

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Polresta Mamuju Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Foto: iLustrasi

Mamuju Tengah

SPPG Kamansi Sajikan Makanan Bergizi untuk Siswa di Mamuju Tengah

Rabu, 10 Jun 2026 - 22:58 WIB

Advertorial

DPP Demokrat Wawancarai Dua Kandidat Calon Wagub Sulbar

Rabu, 10 Jun 2026 - 15:08 WIB